Connect With Us

Sipir & Napi Lapas Pemuda Tangerang Kompak Tebar Benih Lele

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 April 2017 | 17:00

Petugas dan narapidana Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang menebar 5000 bibit ikan lele ke Kali Sipon, Kota Tangerang, dalam rangka memperingati Hari Bakhti Pemasyarakaan ke 53, Senin (17/4/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Rangga A Zuliyansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas dan narapidana Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang melakukan bhakti sosial masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bakhti Pemasyarakaan ke 53, Senin (17/4/2017). Dalam kegiatan tersebut, mereka melakukan bersih-bersih lingkungan dan menebar 5000 bibit ikan lele ke Kali Sipon, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

Kepala Lapas Kelas 2A Pemuda Tangerang Muji Widodo mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai implemantasi pelaksanaan program pembinaan bagi para narapidana dengan mengintregasikan kembali ke dalam lingkungan masyarakat.

“Kita ingin para napi ini bisa diterima kembali di masyarakat saat sudah bebas nanti, dan tidak ada lagi penilaian yang buruk karena masa lalunya, karena mereka sudah dibina di dalam Lapas,” katanya.

Selain itu, kata dia, juga kegiatan ini merupakan wujud kerja nyata keikutsertaan para narapidana bersama para petugas untuk peduli dengan lingkungan sekitar masyarakat. Adapun kegiatan yang dilakukan yakni mengadakan kebersihan lingkungan sekitar Lapas bersama narapidan dan petugas serta juga menebar benih ikan lele ke dalam kali sipon.

“Diharapkan jika nanti tumbuh, ikan-ikan ini bisa bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat,” katanya

NASIONAL
Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Ada Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:45

PT PLN (Persero) memberikan diskon biaya penyambungan tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui program “Energi Berdikari” dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81. Promo tersebut berlaku mulai 22 Oktober hingga 4 November 2026.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill