Connect With Us

Oknum Sipir Lapas Pria Tangerang Selundupkan Sabu Untuk Napi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Agustus 2016 | 12:47

Tersangka oknum sipir yang menyelundupkan sabu ke napi. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang berinisial AR ditangkap aparat Polres Metro Tangerang karena menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada tahanannya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan, AR diketahui membawa sabu dari luar Lapas untuk diberikan kepada napi berinisial BH di Lapas tersebut.

"AR membawa sabu seberat 100 gram kepada BH tanpa terdeteksi  karena sipir tidak melewati pemeriksaan," katanya, Selasa (9/8/2016).

Terungkapnya tindakan AR ini, berawal dari petugas Lapas yang menemukan sabu 100 gram di sel  tersangkadi BH di  Blok D1 Kamar 5 pada 1 Juli 2016. Kemudian temuan itu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang untuk dikembangkan.

"Dari pengakuan BH, dia mengaku bisa memasukan sabu itu dengan bantuan sipir AR. Selanjutnya kami langsung mengamankan AR. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, diketahui dia mendapatkan sabu dari Mr X yang masih buron," jelas Kapolres.

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuarea mengatakan, sabu tersebut dimasukkan ke Lapas untuk dijual kembali kepada para napi narkoba. Sipir AR pun mendapat upah jika berhasil membawanya masuk dan memberikan sabu itu ke BH yang dihukum 12 tahun karena kasus narkoba.

"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya," tukasnya.

Sipir AR terancam pasal 114 ayat 1 dan Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang menjari perantara dan melakukan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga 20 tahun penjara.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

KAB. TANGERANG
Antisipasi Cacing dan Penyakit, Hewan Kurban di Tangerang Bakal Diperiksa 3 Tahap

Antisipasi Cacing dan Penyakit, Hewan Kurban di Tangerang Bakal Diperiksa 3 Tahap

Senin, 18 Mei 2026 | 14:27

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten (DPKP) Tangerang menerapkan tiga tahapan pengawasan untuk menjamin keamanan dan kelayakan hewan kurban saat Iduladha 1447 Hijriah/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill