ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Penyelundupan baby lobster ke dalam Lapas pemuda Tangerang terjadi. Namun, hal itu berhasil digagalkan petugas Kepolisian. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tim Subdit IV Bareskrim Polri sekitar pukul 01.00 dini hari, Sabtu 6 April 2017 mengamankan baby lobster sebanyak 6 koli atau sekitar 30 ribu ekor di dalam Lapas Pemuda Tangerang. Dua orang pengantarnya diamankan. Diduga sipir di dalam Lapas tersebut terlibat.
"Ada di dalam Lapas Pemuda, Blok F-10, Tangerang, Banten. Rencananya akan dikirim ke Singapura melalui Jambi," katanya. Dia juga mengatakan. "Dua pelaku diamankan diduga sebagai pengantar benih lobster ke dalam Lapas Pemuda yang diduga untuk narapidana atas nama Edi Susanto alias Focen dibantu oleh beberapa petugas lapas. Selanjutnya beberapa petugas lapas dalam pemeriksaan".
Bos baby lobster diduga memanfaatkan narapidana yang ada di Lapas Tangerang untuk mengendalikan penyelundupan benih lobster ke Singapura dan Vietnam. Dia menerangkan, sebelumnya, sekitar satu bulan lalu, petugas sudah mengungkap jaringan penyelundupan benih lobster bernama David Tan dari lapas Lombok, NTB.
"Selain itu juga dua petugas Lapas ditangani Tim Saber Pungli Kemenkumham. Kami telah bersurat kepada Kementerian soal adanya oknum lapas yang terlibat," tandas Martinus.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTelkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews