Connect With Us

Hujan Deras, Balaraja Tangerang Macet Parah

Mohamad Romli | Jumat, 5 Mei 2017 | 22:00

Terjadi Kemacetan lalu lintas diruas Jalan Raya Serang, Balaraja, Tangerang Jumat (05/5/2017) Foto diambil pukul 21.30 WIB. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tangerang menyebabkan kemacetan mengular di ruas Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (05/5/2017).

Pantauan TangerangNews.com, kemacetan terjadi sejak pukul 15.00. Kemacetan tersebut dipicu karena genangan terjadi dibeberapa titik lokasi,  seperti dikilometer 26, Desa Pos Sentul, tepatnya depan PT. Mutiara Hexagon dan dilokasi kawasan industri Olex, Balaraja. Ketinggian air mencapai sekitar 30 centimeter.

Kemacetan semakin menjadi  saat jam pulang kerja, sehingga ruas jalan alternatif pun turut dipadati kendaraan bermotor.
Selain karena banjir, kemacetan juga dipicu karena sedang ada perbaikan jalan di kilometer 26 sampai kilometer 27. Hingga pukul 21.30, kemacetan masih terjadi di ruas jalan tersebut. (RAZ)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill