Connect With Us

Pabrik Maju Bersama Didemo Buruh

| Selasa, 12 Januari 2010 | 17:24

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak. (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Puluhan buruh PT Maju Bersama pada  Selasa pagi ini,
melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut perusahaan yang bergerak di bidang produksi metal tersebut menyetujui adanya Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSPMI) sudah dibentuk sejak 21 November tahun lalu.
 
Aksi dilakukan di depan kantor perusahaan yang terletak di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam
orasinya, Para buruh menilai, tidak adanya serikat membuat perusahaan dapat mengintimidasi mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. Seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 16 karyawannya beberapa waktu lalu.
 
Ketua Cabang SPL-FSPMI Fathul Amarulah, di sela-sela aksi mengatakan,
pendirian serikat pekerja di dalam sebuah perusahaan itu sah dan dilindungi oleh Undang-Undang serta peraturan hukum yang berlaku di bidang ketenagakerjaan. “Buruh berhak membentuk serikat sesuai UU nomor 21 Tahun 2000, karena serikat pekerja sangat dibutuhkan bagi karyawan sebagai tempat pengaduan dan sarana advokasi,” paparnya.
 
Dijelaskannya, pihak perusahaan selama ini tidak mau menyetujui adanya serikat pekerja. Alasannya, mereka khawatir pihak serikat akan menuntut adanya poin-poin tentang hak buruh yang tidak bisa mereka penuhi. “Kami kami seringkali mengajukan tapi mereka tetap tidak mau. Tapi Ketika kami mengancam mogok kerja, baru mereka menanggapi,” ujar Fathul.
 
Sementara itu, Kepala Pabrik PT Maju Bersama Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pihaknya tidak pernah melarang adanya pembentukan serikat. Hanya saja tidak mudah menyetujui keberadaan serikat di sebuah perusahaan karena harus melalui proses. “Kami juga harus melihat kualitasnya, apakah serikat yang dibentuk itu bagus atau sebaliknya. Nanti hal itu akan dibahas lagi bersama pihak-pihak terkait di perusahaan,” tuturnya.
 
Mulyadi juga menyangkal tuduhan para buruh yang menyatakan adanya pemecatan secara sepihak. Menurutnya, PHK tersebut telah dilakukan sesuai prosedur. “Dari tim quality control yang memantau pekerjaan mereka, ternyata mereka telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan. Dan sebelumnya juga sudah kami beri surat peringatan sebanyak 3 kali.” katanya. (rangga)

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill