Connect With Us

Pabrik Maju Bersama Didemo Buruh

| Selasa, 12 Januari 2010 | 17:24

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak. (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Puluhan buruh PT Maju Bersama pada  Selasa pagi ini,
melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut perusahaan yang bergerak di bidang produksi metal tersebut menyetujui adanya Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL-FSPMI) sudah dibentuk sejak 21 November tahun lalu.
 
Aksi dilakukan di depan kantor perusahaan yang terletak di Jalan Gajah Tunggal, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam
orasinya, Para buruh menilai, tidak adanya serikat membuat perusahaan dapat mengintimidasi mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. Seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 16 karyawannya beberapa waktu lalu.
 
Ketua Cabang SPL-FSPMI Fathul Amarulah, di sela-sela aksi mengatakan,
pendirian serikat pekerja di dalam sebuah perusahaan itu sah dan dilindungi oleh Undang-Undang serta peraturan hukum yang berlaku di bidang ketenagakerjaan. “Buruh berhak membentuk serikat sesuai UU nomor 21 Tahun 2000, karena serikat pekerja sangat dibutuhkan bagi karyawan sebagai tempat pengaduan dan sarana advokasi,” paparnya.
 
Dijelaskannya, pihak perusahaan selama ini tidak mau menyetujui adanya serikat pekerja. Alasannya, mereka khawatir pihak serikat akan menuntut adanya poin-poin tentang hak buruh yang tidak bisa mereka penuhi. “Kami kami seringkali mengajukan tapi mereka tetap tidak mau. Tapi Ketika kami mengancam mogok kerja, baru mereka menanggapi,” ujar Fathul.
 
Sementara itu, Kepala Pabrik PT Maju Bersama Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan, kalau pihaknya tidak pernah melarang adanya pembentukan serikat. Hanya saja tidak mudah menyetujui keberadaan serikat di sebuah perusahaan karena harus melalui proses. “Kami juga harus melihat kualitasnya, apakah serikat yang dibentuk itu bagus atau sebaliknya. Nanti hal itu akan dibahas lagi bersama pihak-pihak terkait di perusahaan,” tuturnya.
 
Mulyadi juga menyangkal tuduhan para buruh yang menyatakan adanya pemecatan secara sepihak. Menurutnya, PHK tersebut telah dilakukan sesuai prosedur. “Dari tim quality control yang memantau pekerjaan mereka, ternyata mereka telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perusahaan. Dan sebelumnya juga sudah kami beri surat peringatan sebanyak 3 kali.” katanya. (rangga)

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill