Connect With Us

Dasiman Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka

| Kamis, 14 Januari 2010 | 16:55

Dasiman (rangga / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang telah melayangkan surat permohonan izin kepada Gubernur Provinsi Banten untuk memeriksa anggota DPRD Kota Tangerang dari fraski PDIP, Dasiman, yang terjerat kasus penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Caleg. Dengan demikian, pihak Polres akan segera melakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
 
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKP Zulkifli, surat permohonan izin pemeriksaan bernomer B/17/1/2010/Restro Tangerang tersebut memang sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Dengan demikian, pihaknya tinggal menunggu surat persetujuan pemeriksaan dari Gubernur. “Iya suratnya sudah dikirim ke Gubernur, nanti kalo sudah disetujui kita tinggal menyerahkan surat pemanggilan kepada Dasiman untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkapnya saat ditemui TangerangNews.com,  Kamis (15/1).
 
Ia juga berharap Gubernur segera membalas surat tersebut agar pihaknya secepatnya dapat memulai pemeriksaan. “Kita harap sih cepat dibalas, yah paling lambat satu minggu lah,” papar Zulkifli.
 
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku telah menerima tembusan surat tersebut. Namun ia belum menyampaikan surat itu kepada Dasiman. “Ini sifatnya kan tembusan saja, jadi saya tidak wajib memberitahukannya ke Dasiman,” katanya.
 
Menanggapi surat tersebut, Herry merasa prihatin dengan kasus menjerat Dasiman. Meski demikian, dirinya tetap menghormati proses hukum yang ada.. “Ini kan kewenangan Polisi. Kalau memang harus diperiksa ya harus dilaksanakan,” tambahnya.
 
Diketahui sebelumnya, Dasiman yang mendaftar ke KPUD Kota Tangerang dengan menggunakan ijazah dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata tidak pernah bersekolah di dua tempat tersebut. Hal itu diketahui pihak Panwaslu Kota Tangerang yang melakukan klarifikasi ke Sekolah yang dimaksud. Termasuk juga pihak Polres Metro Tangerang.(rangga)

NASIONAL
PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

PLN Jalankan 696 Program TJSL, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:05

Air laut di pesisir Desa Tanjung Seloka, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi bagian dari perubahan yang dirasakan masyarakat setempat.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill