Connect With Us

Dasiman Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka

| Kamis, 14 Januari 2010 | 16:55

Dasiman (rangga / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang telah melayangkan surat permohonan izin kepada Gubernur Provinsi Banten untuk memeriksa anggota DPRD Kota Tangerang dari fraski PDIP, Dasiman, yang terjerat kasus penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Caleg. Dengan demikian, pihak Polres akan segera melakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
 
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKP Zulkifli, surat permohonan izin pemeriksaan bernomer B/17/1/2010/Restro Tangerang tersebut memang sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Dengan demikian, pihaknya tinggal menunggu surat persetujuan pemeriksaan dari Gubernur. “Iya suratnya sudah dikirim ke Gubernur, nanti kalo sudah disetujui kita tinggal menyerahkan surat pemanggilan kepada Dasiman untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ungkapnya saat ditemui TangerangNews.com,  Kamis (15/1).
 
Ia juga berharap Gubernur segera membalas surat tersebut agar pihaknya secepatnya dapat memulai pemeriksaan. “Kita harap sih cepat dibalas, yah paling lambat satu minggu lah,” papar Zulkifli.
 
Sementara Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku telah menerima tembusan surat tersebut. Namun ia belum menyampaikan surat itu kepada Dasiman. “Ini sifatnya kan tembusan saja, jadi saya tidak wajib memberitahukannya ke Dasiman,” katanya.
 
Menanggapi surat tersebut, Herry merasa prihatin dengan kasus menjerat Dasiman. Meski demikian, dirinya tetap menghormati proses hukum yang ada.. “Ini kan kewenangan Polisi. Kalau memang harus diperiksa ya harus dilaksanakan,” tambahnya.
 
Diketahui sebelumnya, Dasiman yang mendaftar ke KPUD Kota Tangerang dengan menggunakan ijazah dari SMPN 1 Majenang dan SMA Muhammadiyah Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata tidak pernah bersekolah di dua tempat tersebut. Hal itu diketahui pihak Panwaslu Kota Tangerang yang melakukan klarifikasi ke Sekolah yang dimaksud. Termasuk juga pihak Polres Metro Tangerang.(rangga)

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:03

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas seluruh pengguna jasa.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill