Connect With Us

Pemkot Tangerang Diduga Langgar Perdanya Sendiri

| Kamis, 14 Januari 2010 | 17:25

Dodi (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang diduga melanggar Perda-nya sendiri dalam mengisi kekosongan jabatan PLT Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang yang sebelumnya dijabat oleh Tanto Sudjarwo, yang kini dijabat oleh Mahmud Ranusemito yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Administrasi Keuangan pada PD Pasar itu. Padahal Tanto belum habis masa jabatannya.
 
 
Ketua LSM TCW Dodi AR Koto menyayangkan sikap Pemkot Tangerang yang tidak konsisten menegakan peraturan daerah No. 3 tahun 2003 tentang pembentukan PD Pasar dan peraturan daerah No.5 tahun 2005 tentang perubahan atas peraturan daerah diatas.
 
“Pada pasal 27 ayat (1),(2),(3)  itu tertuang pengangkatan sebagai PLT Direktur Utama atau Direktur ditetapkan dengan keputusan Wali Kota untuk waktu paling lama tiga bulan. Setelah itu seharusnya ada  direktur definitif. Ini kok aneh, sejak diangkat pada 11-Desember 2006 dengan  surat perintah NO.800/4029/BKD, sampai saat ini masih dijabat dia, ada apa ini? ” kata Dodi, sore ini.
 
 
Dodi menjelaskan, Tanto Sudjarwo mengundurkan diri pada 30 November 2006. Setelah itu Wali Kota Tangerang Wahidin mengeluarkan surat perintah. Tanto, kata Dodi belum sempat menunjukan prestasi sudah mengundurkan diri diduga karena adanya setingan dari pihak yang berkepentingan. “Karena jabatan Dirut PD Pasar Kota Tangerang diduga bernuansa politis maka terjadi tarik menarik kepentingan,” ujar Dodi. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan tidak ada satu pun yang bisa dikonfirmasi dari Pemkot Tangerang. (dira)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill