Connect With Us

Pejualan Senpi Rakitan di Tangerang Rp1 Juta, Polisi Buru Pembeli

Sayuti Tan Malik | Kamis, 27 Juli 2017 | 18:20

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti senjata api rakitan, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota setelah berhasil meringkus pelaku perakit senjata api (senpi), kini terus memburu penyebaran senpi ilegal yang telah terjual dengan harga bervariasi antara Rp1 juta sampai Rp5 juta per unit.

Sebab, kekhawatiran aparat. Senpi tersebut akan digunakan para konsumen untuk menebar tindak kriminalitas. “Berdasarkan keterangan tersangka Iwan dan Edi. Mereka menjual satu pucuk senjata api seharga Rp1 juta -Rp5 juta, tergantung ketelitian dan kemiripan dengan senjata asli," ujar  Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan yang berulang tahun pada Kamis (27/7/2017) ini.  

Dirinya menyatakan, pengakuan kedua tersangka baru menjual kepada beberapa orang saja. Namun, keterangan tersebut perlu dilakukan penyelidikan. Pihaknya, hingga saat ini baru menangkap dua orang yang membeli senjata api kepada keduanya.

"Terkait untuk apa mereka membeli senjata sedang kami dalami. Sedangkan terkait tersangka yang menjual senjata api ini, murni karena desakan ekonomi," katanya.

Pelaku Edi,55, penjual senpi tidak menyangka diusianya yang sudah sepuh tersebut harus menjalani hidup didalam jeruji besi. Kepada wartawan, Edi mengaku, dirinya baru menjalankan bisnis senpi rakitan selama satu tahun.

Dia juga mengelak mengenai senpi hasil rakitannya itu akan digunakan sang pembeli untuk melakukan tindak kriminal. "Saya kurang mengetahui senjata itu nantinya akan digunakan untuk apa. Saya hanya merakit saja dan mengantar kepada pembeli," ungkapnya penuh sesal.(DBI)

 

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill