Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota setelah berhasil meringkus pelaku perakit senjata api (senpi), kini terus memburu penyebaran senpi ilegal yang telah terjual dengan harga bervariasi antara Rp1 juta sampai Rp5 juta per unit.
Sebab, kekhawatiran aparat. Senpi tersebut akan digunakan para konsumen untuk menebar tindak kriminalitas. “Berdasarkan keterangan tersangka Iwan dan Edi. Mereka menjual satu pucuk senjata api seharga Rp1 juta -Rp5 juta, tergantung ketelitian dan kemiripan dengan senjata asli," ujar Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan yang berulang tahun pada Kamis (27/7/2017) ini.
Dirinya menyatakan, pengakuan kedua tersangka baru menjual kepada beberapa orang saja. Namun, keterangan tersebut perlu dilakukan penyelidikan. Pihaknya, hingga saat ini baru menangkap dua orang yang membeli senjata api kepada keduanya.
"Terkait untuk apa mereka membeli senjata sedang kami dalami. Sedangkan terkait tersangka yang menjual senjata api ini, murni karena desakan ekonomi," katanya.
Pelaku Edi,55, penjual senpi tidak menyangka diusianya yang sudah sepuh tersebut harus menjalani hidup didalam jeruji besi. Kepada wartawan, Edi mengaku, dirinya baru menjalankan bisnis senpi rakitan selama satu tahun.
Dia juga mengelak mengenai senpi hasil rakitannya itu akan digunakan sang pembeli untuk melakukan tindak kriminal. "Saya kurang mengetahui senjata itu nantinya akan digunakan untuk apa. Saya hanya merakit saja dan mengantar kepada pembeli," ungkapnya penuh sesal.(DBI)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews