Connect With Us

Pejualan Senpi Rakitan di Tangerang Rp1 Juta, Polisi Buru Pembeli

Sayuti Tan Malik | Kamis, 27 Juli 2017 | 18:20

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti senjata api rakitan, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota setelah berhasil meringkus pelaku perakit senjata api (senpi), kini terus memburu penyebaran senpi ilegal yang telah terjual dengan harga bervariasi antara Rp1 juta sampai Rp5 juta per unit.

Sebab, kekhawatiran aparat. Senpi tersebut akan digunakan para konsumen untuk menebar tindak kriminalitas. “Berdasarkan keterangan tersangka Iwan dan Edi. Mereka menjual satu pucuk senjata api seharga Rp1 juta -Rp5 juta, tergantung ketelitian dan kemiripan dengan senjata asli," ujar  Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan yang berulang tahun pada Kamis (27/7/2017) ini.  

Dirinya menyatakan, pengakuan kedua tersangka baru menjual kepada beberapa orang saja. Namun, keterangan tersebut perlu dilakukan penyelidikan. Pihaknya, hingga saat ini baru menangkap dua orang yang membeli senjata api kepada keduanya.

"Terkait untuk apa mereka membeli senjata sedang kami dalami. Sedangkan terkait tersangka yang menjual senjata api ini, murni karena desakan ekonomi," katanya.

Pelaku Edi,55, penjual senpi tidak menyangka diusianya yang sudah sepuh tersebut harus menjalani hidup didalam jeruji besi. Kepada wartawan, Edi mengaku, dirinya baru menjalankan bisnis senpi rakitan selama satu tahun.

Dia juga mengelak mengenai senpi hasil rakitannya itu akan digunakan sang pembeli untuk melakukan tindak kriminal. "Saya kurang mengetahui senjata itu nantinya akan digunakan untuk apa. Saya hanya merakit saja dan mengantar kepada pembeli," ungkapnya penuh sesal.(DBI)

 

MANCANEGARA
PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini  

PSK Resmi Dilegalkan Jadi Profesi Formal, Dapat Pesangon hingga Uang Pensiun di Negara Ini  

Selasa, 3 Desember 2024 | 07:25

Pekerja seks komersial (PSK) telah resmi ditetapkan sebagai profesi formal. Artinya, para PSK kini memiliki akses ke berbagai hak tenaga kerja, seperti cuti sakit, tunjangan persalinan, hingga uang pensiun.

WISATA
Keren, Bangunan Besar di Kawasan Kalipasir Tangerang Dicat Mural

Keren, Bangunan Besar di Kawasan Kalipasir Tangerang Dicat Mural

Kamis, 5 Desember 2024 | 22:21

Sebuah bangunan besar di kawasan Kalipasir, dekat Sungai Cisadane, Kota Tangerang, terlihat cantik dengan lukisan mural.

HIBURAN
Daftar 7 Peringatan di Tanggal 4 Desember, Ini Penjelasannya

Daftar 7 Peringatan di Tanggal 4 Desember, Ini Penjelasannya

Rabu, 4 Desember 2024 | 11:32

Tanggal 4 Desember ternyata memiliki banyak peristiwa penting yang diperingati di berbagai belahan dunia.

TOKOH
Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Kamis, 28 November 2024 | 06:59

Hasil Pilgub Banten 2024 cukup mengejutkan. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berhasil unggul atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill