Connect With Us

Pejualan Senpi Rakitan di Tangerang Rp1 Juta, Polisi Buru Pembeli

Sayuti Tan Malik | Kamis, 27 Juli 2017 | 18:20

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti senjata api rakitan, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota setelah berhasil meringkus pelaku perakit senjata api (senpi), kini terus memburu penyebaran senpi ilegal yang telah terjual dengan harga bervariasi antara Rp1 juta sampai Rp5 juta per unit.

Sebab, kekhawatiran aparat. Senpi tersebut akan digunakan para konsumen untuk menebar tindak kriminalitas. “Berdasarkan keterangan tersangka Iwan dan Edi. Mereka menjual satu pucuk senjata api seharga Rp1 juta -Rp5 juta, tergantung ketelitian dan kemiripan dengan senjata asli," ujar  Kapolres Kombes Pol Harry Kurniawan yang berulang tahun pada Kamis (27/7/2017) ini.  

Dirinya menyatakan, pengakuan kedua tersangka baru menjual kepada beberapa orang saja. Namun, keterangan tersebut perlu dilakukan penyelidikan. Pihaknya, hingga saat ini baru menangkap dua orang yang membeli senjata api kepada keduanya.

"Terkait untuk apa mereka membeli senjata sedang kami dalami. Sedangkan terkait tersangka yang menjual senjata api ini, murni karena desakan ekonomi," katanya.

Pelaku Edi,55, penjual senpi tidak menyangka diusianya yang sudah sepuh tersebut harus menjalani hidup didalam jeruji besi. Kepada wartawan, Edi mengaku, dirinya baru menjalankan bisnis senpi rakitan selama satu tahun.

Dia juga mengelak mengenai senpi hasil rakitannya itu akan digunakan sang pembeli untuk melakukan tindak kriminal. "Saya kurang mengetahui senjata itu nantinya akan digunakan untuk apa. Saya hanya merakit saja dan mengantar kepada pembeli," ungkapnya penuh sesal.(DBI)

 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill