Connect With Us

Belajar dari Internet, Pria Ini Jual Senpi Rakitan

Sayuti Tan Malik | Kamis, 27 Juli 2017 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat menunjukan barang bukti senjata api rakitan, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Empat pelaku jaringan penjual senjata api rakitan dibekuk aparat Polres Metro Tangerang. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang bisa mengurus izin senpi tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya kepemilikan senpi ilegal di Kota Tangerang, 10 Juli 2017.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan seorang warga berinisial JA beserta satu pucuk senjata api pada 18 Juli 2017. Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata tersebut didapat dari Iwan, 42, dan Edi, 55, yang mengaku anggota Perbakin," katanya, Kamis (27/7/2017).

Dari pengakuan JA, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menangkap Iwan dan Edi di Bogor. Keduanya bekerja sama dalam merakit dan jual beli senpi.  “Tersangka Edy yang merakit, lalu senpi yang telah dirakitnya dijual oleh Iwan,” kata Kapolres.

Edy sendiri mengaku belajar merakit senpi secara otodidak. Dia melihatnya dari internet dan membaca dari buku. Produksinya sudah 1 tahun dan dilakukan di rumah sendiri,” kata Kapolres.

Selain itu dia mengaku bisa mengurus kepemilikan resmi senpi tersebut. Sebab, mereka mengaku anggota Perbakin kepada setiap calon pembelinya. Tersangka terakhir yang ditangkap dalam kasus ini bernama Dalbo, 36, yang diketahui sebagai pembeli.

Selain menangkap keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3 senpi rakitan jenis revolver, 1 jenis FN rakitan, 2 laras panjang rakitan, dan 1 rakitan mini laras panjang. Polisi juga menyita 135 butir peluru berbagai jenis. Para tersangka dijerat Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal hukuman mati.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill