Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Merdeka Km 63, Kampung Cilongok, RT 04/01, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (26/7/2017) malam. Korban, Anis Afifah, 28, terjatuh dari sepeda motornya hingga luka-luka.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B-6241-GRY yang dikendarai Anis, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bunder, Cikupa.
"Kondisi jalan di lokasi cor-corannya agak tinggi, diduga korban terhentak dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya dan akhirnya terjatuh," ujar Kompol Kosasih, Kamis (27/7/2017).
Korban yang merupakan warga Desa Kauman, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan mengalami luka cukup parah dibagian kepala dan pipi, bahkan dari telinga kanan korban mengeluarkan darah.
Korban kemudian dilarikan ke klinik Cilongok untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisi luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS Arya Medika. Oleh RS tersebut korban kembali dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, saat ini motor tersebut diamankan di Mapolsek Pasar Kemis," tambahnya.(RAZ)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews