Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Merdeka Km 63, Kampung Cilongok, RT 04/01, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (26/7/2017) malam. Korban, Anis Afifah, 28, terjatuh dari sepeda motornya hingga luka-luka.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B-6241-GRY yang dikendarai Anis, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bunder, Cikupa.
"Kondisi jalan di lokasi cor-corannya agak tinggi, diduga korban terhentak dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya dan akhirnya terjatuh," ujar Kompol Kosasih, Kamis (27/7/2017).
Korban yang merupakan warga Desa Kauman, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan mengalami luka cukup parah dibagian kepala dan pipi, bahkan dari telinga kanan korban mengeluarkan darah.
Korban kemudian dilarikan ke klinik Cilongok untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisi luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RS Arya Medika. Oleh RS tersebut korban kembali dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, saat ini motor tersebut diamankan di Mapolsek Pasar Kemis," tambahnya.(RAZ)
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGSD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).
Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews