Connect With Us

DPRD : Penutupan Tempat Hiburan Tidak Konsisten

| Kamis, 28 Januari 2010 | 17:55

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Penutupan tempat hiburan yang berlokasi di pertokoan Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang dianggap tidak konsisten karena tidak semua tempat hiburan ditutup.
 
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menilai bahwa upaya Pemkot Tangerang dalam melakukan penutupan tempat hiburan yang menyalahi aturan di Kota Tangerang belum konsisten. Pasalnya, masih banyak tempat hiburan yang belum ditindak tegas. “Seharusnya kalau pemerintah mau menutup tempat hiburan harus dilakukan menyeluruh,” ujar Herry, siang ini.
 
Dijelaskannya, terkait surat rekomendasi penutupan tempat hiburan yang dibuat pihak DPRD untuk Wali Kota Tangerang itu tidak dimaksudkan untuk beberapa tempat hiburan saja, melainkan seluruhnya yang melanggar aturan Perda.
 
“Tempat-tempat hiburan yang berindikasi adanya praktek prostitusi dan penjualan minuman keras juga harus ditutup,” katanya.
 
Menurut Herry, dengan tidak konsistennya upaya penutupan tempat hiburan tersebut, terlihat bahwa Perda No.7 dan No.8 tahun 2005   tentang pelarangan miniman keras dan pelarangan pelacuran justru tidak efektif.
 
 Untuk itu, ia menilai sebaiknya perda tersebut dicabut atau direvisi. “Percuma juga kalau Perdanya sudah disahkan tapi tidak mampu menegakkannya. Selaun Pinangsia juga saya mengharapkan yang belum tersentuh harus tutup,” tandas Herry.
 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, Pemkot Tangerang akan melakukan razia kembali jika memang benar ada pengusaha yang nakal di Pinangsia. “Jika memang benar, artinya pengusaha itu nakal. Dan, ini pasti kita tindak,” jelasnya. (rangga/dira)

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill