Connect With Us

DPRD : Penutupan Tempat Hiburan Tidak Konsisten

| Kamis, 28 Januari 2010 | 17:55

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANGNEWS-Penutupan tempat hiburan yang berlokasi di pertokoan Pinangsia, Karawaci, Kota Tangerang dianggap tidak konsisten karena tidak semua tempat hiburan ditutup.
 
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menilai bahwa upaya Pemkot Tangerang dalam melakukan penutupan tempat hiburan yang menyalahi aturan di Kota Tangerang belum konsisten. Pasalnya, masih banyak tempat hiburan yang belum ditindak tegas. “Seharusnya kalau pemerintah mau menutup tempat hiburan harus dilakukan menyeluruh,” ujar Herry, siang ini.
 
Dijelaskannya, terkait surat rekomendasi penutupan tempat hiburan yang dibuat pihak DPRD untuk Wali Kota Tangerang itu tidak dimaksudkan untuk beberapa tempat hiburan saja, melainkan seluruhnya yang melanggar aturan Perda.
 
“Tempat-tempat hiburan yang berindikasi adanya praktek prostitusi dan penjualan minuman keras juga harus ditutup,” katanya.
 
Menurut Herry, dengan tidak konsistennya upaya penutupan tempat hiburan tersebut, terlihat bahwa Perda No.7 dan No.8 tahun 2005   tentang pelarangan miniman keras dan pelarangan pelacuran justru tidak efektif.
 
 Untuk itu, ia menilai sebaiknya perda tersebut dicabut atau direvisi. “Percuma juga kalau Perdanya sudah disahkan tapi tidak mampu menegakkannya. Selaun Pinangsia juga saya mengharapkan yang belum tersentuh harus tutup,” tandas Herry.
 
 
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, Pemkot Tangerang akan melakukan razia kembali jika memang benar ada pengusaha yang nakal di Pinangsia. “Jika memang benar, artinya pengusaha itu nakal. Dan, ini pasti kita tindak,” jelasnya. (rangga/dira)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill