Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Suwono membenarkan warga menemukan mayat di kolong jembatan Tanah Gocap, Cisadane, Kota Tangerang petang tadi.
BACA JUGA : Mayat Lelaki di Cisadane Tangerang, Jembatan Tanah Gocap Ramai
BACA JUGA : Mayat di Gorong-gorong Ciputat Ternyata Sudah 4 Hari
"Identitasnya belum diketahui, nanti akan kita selidiki. Kami akan cari tahu barangkali ada keluarga yang kehilangan saudaranya. Saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujarnya. (DBI/DBI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.