Connect With Us

Axel Divonis 4 Bulan Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 November 2017 | 12:00

Persidangan Axel Matthews Thomas di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Rabu (25/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Axel Matthew Thomas, anak artis Jeremy Thomas divonis empat bulan penjara atas kasus narkotika dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang, pada Senin (06/11/2017).

Dalam putusan majelis hakim, Axel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 60 ayat (5) juncto Pasal 69 UU No 5.1997 tentang Psikotropika. Putusan ini pun sangat disyukuri oleh Jeremy Thomas.

"Ya saya bersyukur karena sesuai fakta persidangan mendapat hukuman ringan. Ini pelajaran hidup terbaik untuk Axel," kata Jeremy.

Sementara itu, Amin Zakaria, selaku kuasa hukum Axel menginginkan kliennya tersebut dibebaskan dari semua tuntutan. Namun, Amin tetap menghormati keputusan hakim dan memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill