PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com - Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta sebagai perpanjangan tangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah diresmikan, Selasa (12/12/2017).
Kantor baru Basarnas tersebut terletak di kawasan Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan Marsekal Surya Dharma No.115 RT 002/004, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pada pukul 10.00 WIB, Kantor itu diresmikan langsung oleh Kepala Basarnas Marsekal Muda (TNI) M. Syaugi, dengan turut dihadir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Syaugi menjelaskan, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi DKI Jakarta, terutama dalam hal layanan pencarian dan pertolongan (SAR), baik dalam kecelakaan penerbangan, kecelakaan pelayaran, bencana dalam masa tanggap darurat, serta penanganan dalam kondisi membahayakan manusia.
BACA JUGA :
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Kantor Pencarian Dan Pertolongan Jakarta dituntut selalu dapat memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan yang harapkan oleh masyarakat. Profesional dalam arti mampu memberikan response time yang cepat dan benar dalam pelaksanaan kegiatan SAR serta penuh tanggung jawab.
"Hadirnya Gedung Kantor Pencarian Dan Pertolongan Jakarta yang baru ini, tentunya diharapkan dapat membantu mempercepat dalam menjangkau wilayah terjadinya suatu kecelakaan, sehingga akan didapat response time terhadap setiap kecelakaan atau bencana yang lebih cepat," ungkap Syaugi.(RAZ/HRU)
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGDunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews