Connect With Us

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Terpadu Tindak Taksi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Maret 2017 | 16:11

Para driver ojek online saat melakukan sweeping terjadap pengemudi angkot. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNews-Pertemuan antara para sopir angkot dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD,  terkait dengan persoalan taksi online menghasilkan sejumlah kesepakatan.
 
Salah satunya akan dibentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Lantas Polres Metro Tangerang dan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap taksi dan ojek online.
 
"Jadi kami hanya bisa melakukan penindakan sebatas pelanggaran lalu lintas dan perda. Untuk polisi dengan penilangan, kalau dishub dengan penderekan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman, Senin (8/3/2017).
 
Namun untuk menghentikan pengoperasian angkutan online, Saeful mengaku hal itu menjadi kewengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Pihaknya saat ini belum mendapat petunjuk teknis untuk menindak angkutan online tersebut.
 
"Info terakhir dari Dirjen Perhubungan Darat sudah meminta Kemenkominfo untuk mencabut aplikasi angkutan online. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas," ungkap Saeful.
 
Menurut Saeful, angkutan online  itu dilegalkan  jika mengacu pada Permenhub no 32/2016 tentang angkutan sewa. Meski demikian wajib memenuhi persyaratan seperti plat hitam dengan tanda khusus, harus bentuk badan hukum bukan perorangan, harus dilengkapi tanda khusus berupa stiker, dilengkapi dokumen perjalanan yang sah dan memiliki KIR.
 
"Kalau dikatakan legal ya mereka legal karena termasuk angkutan sewa. Tapi memang belum semuanya mengikuti persyaratan," katanya.
 
Namun demikian, pihaknya akan meneruskan keluhan para sopir angkutan  umum dengan menanyakan kejelasan aturan penindakan angkutan online ke pemerintan pusat.
 
Usai menemui pihak Pemeintah Kota Tangerang para sopir angkot tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib.
KAB. TANGERANG
Terkendala Akses Alat Berat, Satpol PP Terpaksa Bongkar Manual Puluhan Bangli di Sungai Cirarab

Terkendala Akses Alat Berat, Satpol PP Terpaksa Bongkar Manual Puluhan Bangli di Sungai Cirarab

Senin, 13 April 2026 | 22:19

Upaya normalisasi Sungai Cirarab untuk mengantisipasi banjir di Kabupaten Tangerang menemui kendala.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

TANGSEL
Baznas Tangsel Target Salurkan Rp22 Miliar pada 2026, Benyamin: Harus Jelas Kemana Larinya

Baznas Tangsel Target Salurkan Rp22 Miliar pada 2026, Benyamin: Harus Jelas Kemana Larinya

Senin, 13 April 2026 | 18:10

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel untuk semakin transparan dalam mengelola dana umat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill