Connect With Us

Pemkot Tangerang Bentuk Tim Terpadu Tindak Taksi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Maret 2017 | 16:11

Para driver ojek online saat melakukan sweeping terjadap pengemudi angkot. (@tangerangnews 2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNews-Pertemuan antara para sopir angkot dengan pihak Pemerintah Kota Tangerang dan DPRD,  terkait dengan persoalan taksi online menghasilkan sejumlah kesepakatan.
 
Salah satunya akan dibentuk Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satuan Lantas Polres Metro Tangerang dan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap taksi dan ojek online.
 
"Jadi kami hanya bisa melakukan penindakan sebatas pelanggaran lalu lintas dan perda. Untuk polisi dengan penilangan, kalau dishub dengan penderekan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman, Senin (8/3/2017).
 
Namun untuk menghentikan pengoperasian angkutan online, Saeful mengaku hal itu menjadi kewengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Pihaknya saat ini belum mendapat petunjuk teknis untuk menindak angkutan online tersebut.
 
"Info terakhir dari Dirjen Perhubungan Darat sudah meminta Kemenkominfo untuk mencabut aplikasi angkutan online. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas," ungkap Saeful.
 
Menurut Saeful, angkutan online  itu dilegalkan  jika mengacu pada Permenhub no 32/2016 tentang angkutan sewa. Meski demikian wajib memenuhi persyaratan seperti plat hitam dengan tanda khusus, harus bentuk badan hukum bukan perorangan, harus dilengkapi tanda khusus berupa stiker, dilengkapi dokumen perjalanan yang sah dan memiliki KIR.
 
"Kalau dikatakan legal ya mereka legal karena termasuk angkutan sewa. Tapi memang belum semuanya mengikuti persyaratan," katanya.
 
Namun demikian, pihaknya akan meneruskan keluhan para sopir angkutan  umum dengan menanyakan kejelasan aturan penindakan angkutan online ke pemerintan pusat.
 
Usai menemui pihak Pemeintah Kota Tangerang para sopir angkot tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib.
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

600 Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Jalani Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53

Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Skrining Tuberkulosis (TB) di Lapas Kelas I Tangerang yang berlangsung selama 28-30 Juli 2026, diikuti sebanyak 600 warga binaan.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill