Connect With Us

Diduga Bawa Senpi, Penghuni Bangli di Neglasari Tolak Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Januari 2018 | 13:00

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan bangunan liar yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) yang menempati bangunan liar semi permanen di tanah milik Pemerintah Kota Tangerang telah dibongkar oleh aparat Satpol PP, Rabu (17/1/2018).

Belasan bangli tersebut berada di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, tepatnya di samping kantor Dinas Sosial Kota Tangerang. Dalam pembongkaran tersebut sempat terjadi adu mulut dengan salah satu penghuni karena tidak terima bangunannya dirobohkan.

BACA JUGA :

"Oh itu namanya Baron sekarang diamankan polisi. Karena dia menghalangi, kebetulan satu orang ini agak rewel," tutur Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli.

Menurut Ghufron, warga tersebut telah diamankan di Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan. "Alasannya masih mau minta waktu, cuma memang ada indikasi yang bersangkutan bawa senjata api," paparnya, kepada TangerangNews.com.

Ghufron mengatakan, para penghuni bangli tersebut sebelumnya sudah diberi surat peringatan pada tiga bulan terakhir. Sedangkan hari ini merupakan toleransi waktu terakhir yang diberikan oleh Pemkot Tangerang kepada mereka.

Bangli

"SP secara prosedu sudah dilalui, sudah dikasih toleransi waktu juga. Ini murni bangunan liar, karena tanah ini punya pemda. Mau digunakan untuk kepentingan pemerintah," ujarnya.

Setelah bangunan tersebut diratakan, menurut Ghufron nantinya akan dibangun gedung panti sosial yang berkenaan dengan kantor dinas sosial kota Tangerang. "Rencananya nanti akan dibangun panti sosial di sini," katanya.

Sementara untuk menertibkan bangunan juga, Satpol PP menurunkan pasukan 2 pleton yang dibantu dengan unsur TNI dan Polsek setempat.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill