Connect With Us

Diduga Bawa Senpi, Penghuni Bangli di Neglasari Tolak Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 17 Januari 2018 | 13:00

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menertibkan bangunan liar yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (17/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) yang menempati bangunan liar semi permanen di tanah milik Pemerintah Kota Tangerang telah dibongkar oleh aparat Satpol PP, Rabu (17/1/2018).

Belasan bangli tersebut berada di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, tepatnya di samping kantor Dinas Sosial Kota Tangerang. Dalam pembongkaran tersebut sempat terjadi adu mulut dengan salah satu penghuni karena tidak terima bangunannya dirobohkan.

BACA JUGA :

"Oh itu namanya Baron sekarang diamankan polisi. Karena dia menghalangi, kebetulan satu orang ini agak rewel," tutur Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli.

Menurut Ghufron, warga tersebut telah diamankan di Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan. "Alasannya masih mau minta waktu, cuma memang ada indikasi yang bersangkutan bawa senjata api," paparnya, kepada TangerangNews.com.

Ghufron mengatakan, para penghuni bangli tersebut sebelumnya sudah diberi surat peringatan pada tiga bulan terakhir. Sedangkan hari ini merupakan toleransi waktu terakhir yang diberikan oleh Pemkot Tangerang kepada mereka.

Bangli

"SP secara prosedu sudah dilalui, sudah dikasih toleransi waktu juga. Ini murni bangunan liar, karena tanah ini punya pemda. Mau digunakan untuk kepentingan pemerintah," ujarnya.

Setelah bangunan tersebut diratakan, menurut Ghufron nantinya akan dibangun gedung panti sosial yang berkenaan dengan kantor dinas sosial kota Tangerang. "Rencananya nanti akan dibangun panti sosial di sini," katanya.

Sementara untuk menertibkan bangunan juga, Satpol PP menurunkan pasukan 2 pleton yang dibantu dengan unsur TNI dan Polsek setempat.(RAZ/HRU)

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill