Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) yang menempati bangunan liar semi permanen di tanah milik Pemerintah Kota Tangerang telah dibongkar oleh aparat Satpol PP, Rabu (17/1/2018).
Belasan bangli tersebut berada di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, tepatnya di samping kantor Dinas Sosial Kota Tangerang. Dalam pembongkaran tersebut sempat terjadi adu mulut dengan salah satu penghuni karena tidak terima bangunannya dirobohkan.
BACA JUGA :
"Oh itu namanya Baron sekarang diamankan polisi. Karena dia menghalangi, kebetulan satu orang ini agak rewel," tutur Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli.
Menurut Ghufron, warga tersebut telah diamankan di Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan. "Alasannya masih mau minta waktu, cuma memang ada indikasi yang bersangkutan bawa senjata api," paparnya, kepada TangerangNews.com.
Ghufron mengatakan, para penghuni bangli tersebut sebelumnya sudah diberi surat peringatan pada tiga bulan terakhir. Sedangkan hari ini merupakan toleransi waktu terakhir yang diberikan oleh Pemkot Tangerang kepada mereka.

"SP secara prosedu sudah dilalui, sudah dikasih toleransi waktu juga. Ini murni bangunan liar, karena tanah ini punya pemda. Mau digunakan untuk kepentingan pemerintah," ujarnya.
Setelah bangunan tersebut diratakan, menurut Ghufron nantinya akan dibangun gedung panti sosial yang berkenaan dengan kantor dinas sosial kota Tangerang. "Rencananya nanti akan dibangun panti sosial di sini," katanya.
Sementara untuk menertibkan bangunan juga, Satpol PP menurunkan pasukan 2 pleton yang dibantu dengan unsur TNI dan Polsek setempat.(RAZ/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews