Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31
Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan DPRD Kota Tangerang Dedi Candra Wijaya menggelar reses untuk menyerap aspirasi konsituennya di wilayah Periuk, Jatiuwung, Cibodas. Reses tersebut berpusat di Kelurahan Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin (19/2/2018) malam.
Berbagai kalangan dari masyarakat yang ada disini mengajukan beberapa program-program, seperti halnya kesehatan posyandu, infrasruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), Tempat pembuangan sampah dan pelayanan publik lainnya. Mereka mengharapkan hal itu menjadi perhatian pemerintah.
"Kalau tidak terbentur dengan aturan-aturan, saya mempunyai keyakinan semua aspirasi-aspirasi dari masyarakat pasti sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Dedi melanjutkan bahwasannya Karena tidak semata-mata masyarakat mengajukan aspirasinya, kalau memang mereka tidak merasakan kesulitan yang ada. Mungkin jika tidak terbentur dengan peraturan adanya skala prioritas, akan lebih mudah untuk merealisasikannya.
"Semoga saja dari hasil reses dan musrembang ini bisa dijadikan prioritas, untuk saya perjuangkan dianggaran perubahan 2018, supaya bisa terealisasikan atau terlaksana apa yang diinginkan masyarakat," ungkapnya.
Pada Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekcam Jatiuwung Dadan, Lurah Jatake Rusianto, Perwakilan dari Polsek Jatiuwung, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda-Pemudi, dan Ibu-Ibu yang ingin memberikan aspirasinya.(RAZ/RGI)
Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
TODAY TAGMenjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah agar tidak menunda penetapan upah minimum tahun 2026.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangerang menyita sebanyak 617 botol minuman beralkohol dari berbagai merek untuk menjaga suasana kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews