Connect With Us

Gempa Bumi, Tembok Gedung DPRD Kabupaten Tangerang Retak

Mohamad Romli | Selasa, 23 Januari 2018 | 15:00

Salah satu staff fraksi menunjukan keretakan di ruangan gedung DPRD Kabupaten Tangerang akibat peristiwa gempa, Selasa (23/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Gempa bumi yang terjadi Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 13.34 WIB membuat panik warga serta pegawai yang sedang berada di Dedung DPRD Kabupaten Tangerang. Setelah sekitar sepuluh menit berada di lapangan Maulana Yudha Negara, warga serta pegawai tersebut pun kembali ke dalam ruangan.

Retak

Namun alangkah kagetnya, ketika beberapa orang melihat kerusakan pada sebagian gedung tersebut. Kerusakan itu diantaranya retaknya tembok gedung di lantai dua, terutama di ruang fraksi dan pimpinan DPRD.

Menurut Suhada, salah satu staff fraksi mengatakan, retaknya tembok itu baru terjadi hari ini. "Tadi sudah kami cek, hampir semua ruang fraksi temboknya retak," ujarnya.

Pantauan TangerangNews.com di lokasi, tembok yang retak itu sebagian besar pada posisi antara tiang gedung. Tembok retak juga terjadi pada sebagian gedung di lantai satu dan tiga, namun kondisi terparah di lantai dua.

BACA JUGA :

"Bahkan ada list plafon yang jatuh dan hampir jatuh," tambahnya.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 15.00 WIB, warga serta pegawai DPRD masih siaga mengantisipasi terjadinya gempa susulan.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill