Satpol PP Stop Pembangunan Tower BTS Tak Berizin di Buaran Indah
Senin, 19 Mei 2025 | 21:40
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS), di Buaran Indah, lantaran belum mengantongi izin.