Connect With Us

Dana BOS Kota Tangerang yang Dirampok Bukan untuk UNBK

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 April 2018 | 16:00

Bendahara Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny melaporkan peristiwa atas kejadian perampokan yang dialaminya kepada Kepolisian Sektor Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamalludin membantah bahwa dana BOS sebesar Rp121 juta yang dirampok komplotan bandit untuk ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMP.

"Terkait kasus jambret itu tidak ada kaitannya dengan UNBK. UNBK tidak ada masalah, karena UNBK itu pengawasan dananya ditransfer langsung ke sekolah dari uang BOS dan uang BOP, jadi tidak ada kaitannya," ujarnya kepada Wartawan, Kamis (5/4/2018).

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa, dana BOS yang dirampok tersebut digunakan untuk kepentingan operasional Dinas Pendidikan Kota Tangerang. "Itu operasional dinas kita enggak tahu, yang jelas saya sebagai Kabid kaitannya dengan UNBK nanti aman dan lancar," jelasnya.

Menurut Jamal, uang negara yang telah hilang tersebut akan diganti secara pribadi dan hal ini ada pada kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman.

"Untuk penggantiannya itu kan pribadi yang menghilangkan. Itu uang negara yang hilang, ya harus diganti secara pribadi. Karena artinya menghilangkan, tapi kita tidak tahu apakah dibantu oleh dinas atau ada asuransinya kita tidak tahu. Kebijakan itu ada di kepala dinas. Artinya kalau bicara aturan itu kelalaian pribadi," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp121 juta yang dibawa oleh Bendahara Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Erny dirampok dengan modus gembos ban di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, kemarin.(RAZ/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill