Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Kasus perampokan terhadap pengemudi taksi berbasis aplikasi daring terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak, Km 44.400, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Teddy Rianto Liman, 69, warga Jalan Daan Mogot, Kavling 100 komplek Taman Surya, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat menjadi korban dalam peristiwa itu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/3/20180.
“Korban mendapatkan orderan melalui aplikasi dari dua orang tersangka sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Wijaya Kusuma, Jakarta,” ujarnya, Selasa (3/4/2018)
Setelah korban menjemput tersangka, ternyata dua orang pria itu membatalkan orderannya melalui aplikasi Grab. Kedua tersangka kemudian meminta diantar oleh korban ke Cilegon dengan menawarkan bayaran Rp450 ribu. Korban pun tergiur dengan tawaran itu bersedia mengantar kedua tersangka.
“Sesampainya di Km 44/400, korban diminta untuk memberhentikan mobil, kemudian ditodong oleh salah satu tersangka dengan sebilah pisau di bagian leher,” tambahnya.
Dibawah ancaman senjata tajam, korban pun sempat akan melawan, namun kemudian tak berdaya karena nyawanya terancam. Pisau tersebut pun hanya melukai jari jempol tangan kanannya.
“Kedua tangan korban kemudian diikat, mulutnya dilakban, kedua matanya ditutup, kemudian dipindahkan tempat duduknya ke kursi belakang,” jelasnya.
Setelah menguasai mobil Suzuki Ertiga nopol B-2925-BKT, kedua pelaku kemudian melaju kembali setelah sempat berputar-putar diduga mencari lokasi yang tepat untuk menurunkan korban.
“Korban kemudian diturunkan di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 87. Setelah berhasil melepas ikatan. Korban langsung melapor ke Polsek Cisoka,” tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.
Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.
Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!