Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 34 unit laptop yang berada di Sekolah Madrasah Tsanawiyah (Mts) Uwaanunnajah yang berada di Jalan Madrasah, RT06/02, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan raib digondol sekawanan pencuri pada Jumat (30/3/2018) kemarin.
Pencurian itu dilakukan saat sekolah sedang diliburkan karena perayaan kenaikan Isa Almasih. Diperkirakan perlaku beraksi sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, salah seorang petugas kebersihan, Sandih , yang baru pulang melaksanakan Sholat Jumat menaruh curiga melihat pintu gerbang sekolahnya tersebut terbuka. Dirinya yang penasaran pun keliling lingkungan sekolah dan menemukan pintu ruangan laboratorium komputer dalam keadaan terbuka.
"Saksi melihat pintu lab komputer terbuka, dan beberapa komputer yang berada di ruang lab sudah tidak ada," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, Sabtu (31/3/2018).
Saksi yang panik melihat puluhan laptop di ruangan tersebut raib pun kemudian bergegas menghubungi pengurus Yayasan sekolah tersebut. Dari hasil pengecekan pihak sekolah, tercatat 34 laptop merek Toshiba, Acer, Fujitsu, Compact dan HP yang akan digunakan siswa MTs pada 23 April nanti melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) raib dibawa kawanan pencuri.
"Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV guna mengungkap para pelaku," tutur Alexander.(RAZ/HRU)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGMemasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews