Connect With Us

Rumah Dinas Polisi di Tangerang yang Mencuri Listrik Siap-siap Ditindak

Mohamad Romli | Senin, 12 Maret 2018 | 20:00

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif saat menandatangi nota kesepahaman bersaman (MoU) antara Polresta Tangerang dengan PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa diruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (12/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-PT PLN secara resmi menggandeng Polresta Tangerang dalam upaya menyelidiki pencurian listrik di wilayah berjuluk kota seribu industri tersebut. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan. “Ada indikasi penyelewengan aliran listrik yang dicuri atau tidak sesuai peruntukan.”

Upaya tersebut dilakukan karena disinyalir masih banyak terjadi pencurian listrik di Kabupaten Tangerang. 

Hal itu dijelaskan Kapolres,  usai menandatangi nota kesepahaman bersaman (MoU) antara Polresta Tangerang dengan PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa diruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (12/3/2018).

Dijelaskan Sabilul, MoU tersebut memuat tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi, Aset, Penindakan Pencurian Tenaga Listrik, dan Tindak Pidana Usaha Kelistrikan. Sebagai komitmen bersama, Sabilul pun dengan institusinya segera melaksanakan operasi bersama untuk menjaga ketersediaan dan memastikan pasokan energi listrik tepat sasaran. "Operasi termasuk penegakan hukum,” tegasnya.

Pada tahap awal, pihaknya akan memeriksa asrama dan rumah-rumah anggota polisi guna memastikan bahwa institusi Polri dan anggotanya bersih dari penyalahgunaan aliran listrik.”Hal itu guna memastikan kebersihan dari anggota.” 

Selanjutnya, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian tenaga listrik. karena menurutnya, di samping tindak pidana dan merugikan negara, tindakan pencurian listrik juga beresiko besar terhadap faktor keselamatan. 

"Pendistribusian tenaga listrik di luar ketentuan rentan menyebabkan korsleting yang bisa mengakibatkan kebakaran dan berbahaya bagi jiwa dan lingkungan. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pencurian tenaga listrik," tambahnya.

Sabilul juga menyampaikan, akan membuka layanan untuk menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan dan menerima informasi terkait kelistrikan.

Sementara itu, Manajer PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa, Asep Saepudin mengatakan, MoU dengan institusi kepolisian merupakan program dari direksi untuk membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, operasi pengamanan bisa lebih lancar dan kita juga siap membantu operasional kepolisian tentunya dalam konteks kelistrikan," katanya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Layanan Konsultasi Bagi Keluarga Pekerja Migran di Timur Tengah

Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Layanan Konsultasi Bagi Keluarga Pekerja Migran di Timur Tengah

Sabtu, 7 Maret 2026 | 08:00

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membuka layanan konsultasi bagi keluarga pekerja migran asal Kabupaten Tangerang yang memiliki anggota keluarga bekerja di kawasan Timur Tengah.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill