Connect With Us

Rumah Dinas Polisi di Tangerang yang Mencuri Listrik Siap-siap Ditindak

Mohamad Romli | Senin, 12 Maret 2018 | 20:00

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif saat menandatangi nota kesepahaman bersaman (MoU) antara Polresta Tangerang dengan PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa diruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (12/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-PT PLN secara resmi menggandeng Polresta Tangerang dalam upaya menyelidiki pencurian listrik di wilayah berjuluk kota seribu industri tersebut. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan. “Ada indikasi penyelewengan aliran listrik yang dicuri atau tidak sesuai peruntukan.”

Upaya tersebut dilakukan karena disinyalir masih banyak terjadi pencurian listrik di Kabupaten Tangerang. 

Hal itu dijelaskan Kapolres,  usai menandatangi nota kesepahaman bersaman (MoU) antara Polresta Tangerang dengan PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa diruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (12/3/2018).

Dijelaskan Sabilul, MoU tersebut memuat tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi, Aset, Penindakan Pencurian Tenaga Listrik, dan Tindak Pidana Usaha Kelistrikan. Sebagai komitmen bersama, Sabilul pun dengan institusinya segera melaksanakan operasi bersama untuk menjaga ketersediaan dan memastikan pasokan energi listrik tepat sasaran. "Operasi termasuk penegakan hukum,” tegasnya.

Pada tahap awal, pihaknya akan memeriksa asrama dan rumah-rumah anggota polisi guna memastikan bahwa institusi Polri dan anggotanya bersih dari penyalahgunaan aliran listrik.”Hal itu guna memastikan kebersihan dari anggota.” 

Selanjutnya, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian tenaga listrik. karena menurutnya, di samping tindak pidana dan merugikan negara, tindakan pencurian listrik juga beresiko besar terhadap faktor keselamatan. 

"Pendistribusian tenaga listrik di luar ketentuan rentan menyebabkan korsleting yang bisa mengakibatkan kebakaran dan berbahaya bagi jiwa dan lingkungan. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pencurian tenaga listrik," tambahnya.

Sabilul juga menyampaikan, akan membuka layanan untuk menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan dan menerima informasi terkait kelistrikan.

Sementara itu, Manajer PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa, Asep Saepudin mengatakan, MoU dengan institusi kepolisian merupakan program dari direksi untuk membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, operasi pengamanan bisa lebih lancar dan kita juga siap membantu operasional kepolisian tentunya dalam konteks kelistrikan," katanya.(DBI/RGI)

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

BANTEN
Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Gubernur Banten Bakal Sikat Praktik Percaloan Tenaga Kerja, Warga Diminta Berani Melapor

Senin, 4 Mei 2026 | 10:17

Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

PROPERTI
Kuliner dan Lifestyle Dominasi Bisnis di Gading Serpong 

Kuliner dan Lifestyle Dominasi Bisnis di Gading Serpong 

Senin, 4 Mei 2026 | 07:13

Perkembangan kawasan komersial di Paramount Gading Serpong kini semakin menunjukkan satu pola yang jelas. Bisnis food & beverage (F&B) dan lifestyle menjadi pemain utama yang mendominasi dan menghidupkan kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill