Connect With Us

Rumah Dinas Polisi di Tangerang yang Mencuri Listrik Siap-siap Ditindak

Mohamad Romli | Senin, 12 Maret 2018 | 20:00

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif saat menandatangi nota kesepahaman bersaman (MoU) antara Polresta Tangerang dengan PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa diruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (12/3/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-PT PLN secara resmi menggandeng Polresta Tangerang dalam upaya menyelidiki pencurian listrik di wilayah berjuluk kota seribu industri tersebut. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan. “Ada indikasi penyelewengan aliran listrik yang dicuri atau tidak sesuai peruntukan.”

Upaya tersebut dilakukan karena disinyalir masih banyak terjadi pencurian listrik di Kabupaten Tangerang. 

Hal itu dijelaskan Kapolres,  usai menandatangi nota kesepahaman bersaman (MoU) antara Polresta Tangerang dengan PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa diruang Rupatama Mapolresta Tangerang, Senin (12/3/2018).

Dijelaskan Sabilul, MoU tersebut memuat tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi, Aset, Penindakan Pencurian Tenaga Listrik, dan Tindak Pidana Usaha Kelistrikan. Sebagai komitmen bersama, Sabilul pun dengan institusinya segera melaksanakan operasi bersama untuk menjaga ketersediaan dan memastikan pasokan energi listrik tepat sasaran. "Operasi termasuk penegakan hukum,” tegasnya.

Pada tahap awal, pihaknya akan memeriksa asrama dan rumah-rumah anggota polisi guna memastikan bahwa institusi Polri dan anggotanya bersih dari penyalahgunaan aliran listrik.”Hal itu guna memastikan kebersihan dari anggota.” 

Selanjutnya, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian tenaga listrik. karena menurutnya, di samping tindak pidana dan merugikan negara, tindakan pencurian listrik juga beresiko besar terhadap faktor keselamatan. 

"Pendistribusian tenaga listrik di luar ketentuan rentan menyebabkan korsleting yang bisa mengakibatkan kebakaran dan berbahaya bagi jiwa dan lingkungan. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pencurian tenaga listrik," tambahnya.

Sabilul juga menyampaikan, akan membuka layanan untuk menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan dan menerima informasi terkait kelistrikan.

Sementara itu, Manajer PT PLN Distribusi Banten Area Cikupa, Asep Saepudin mengatakan, MoU dengan institusi kepolisian merupakan program dari direksi untuk membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan.

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, operasi pengamanan bisa lebih lancar dan kita juga siap membantu operasional kepolisian tentunya dalam konteks kelistrikan," katanya.(DBI/RGI)

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

BISNIS
Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Alfamart Gandeng Desainer Anne Avantie Hadirkan Tote Bag Belanja Cantik, Tersedia Terbatas di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 22:09

Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill