Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Tiga anak laki-laki yang masih berusia belasan tahun diamankan ke Mapolsek Pamulang, Tangsel, setelah kepergok mencuri kotak amal di masjid Al-Falah, Gang Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.
Ketiga bocah yang masih sekolah ini masing-masing berinisial RSB, 13, KZG , 13 dan AR 19. Dari keterangannya diketahui mereka mencuri uang dalam kotak amal masjid itu lantaran tak punya uang untuk jajanan.
"Semalam diantar sama perwakilan warga kesini, karena dituduh mencuri uang dalam kotak amal masjid. Mereka mengakui mencuri uang itu untuk beli jajanan saja, tidak ada yang menyuruh," tutur Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Hitler Napitupulu, Kamis (15/3/2018).
BACA JUGA:
Peristiwa tersebut bermula saat pengurus DKM Masjid Alfalah curiga karena uang dalam kotak amal sering hilang. Hal tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh para pengurus DKM dengan mencari tahu siapa pelakunya.
"Setelah diselidiki sama pengurus DKM, akhirnya diamankan ketiga anak ini. Kejadiannya itu dari mulai bulan Januari kemarin," terang Hitler.
Anak-anak tersebut pun harus mendekam semalaman dalam ruang tahanan Mapolsek Pamulang, sebelum akhirnya siang tadi datang pihak keluarga, pengurus DKM, ketua RT dan RW ke kantor polisi. Mereka bersepakat, bahwa kasus pencurian tidak dilanjutkan melalui mekanisme hukum, karena statusnya yang masih bersekolah dan berusia di bawah umur.
"Tadi semua datang, baik orang tua anak-anak ini, ketua RT, RW, dan pengurus DKM Masjid Al-Falah. Mereka buat surat pernyataan bersama dan setelah kita data di BAP, nanti akan kita bebaskan," tungkasnya.(RAZ/RGI)
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews