Connect With Us

3 Bocah di Pamulang Nekat Curi Kotak Amal Masjid Buat Jajan

Yudi Adiyatna | Kamis, 15 Maret 2018 | 17:00

Tiga anak laki-laki dibawah umur, diamankan ke Mapolsek Pamulang, Tangsel setelah diketahui mencuri kotak amal di masjid Al-Falah, Gang Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tiga anak laki-laki yang masih berusia belasan tahun diamankan ke Mapolsek Pamulang, Tangsel, setelah kepergok mencuri kotak amal di masjid Al-Falah, Gang Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Ketiga bocah yang masih sekolah ini masing-masing berinisial RSB, 13, KZG , 13 dan AR 19. Dari keterangannya diketahui mereka mencuri uang dalam kotak amal masjid itu lantaran tak punya uang untuk jajanan.

"Semalam diantar sama perwakilan warga kesini, karena dituduh mencuri uang dalam kotak amal masjid. Mereka mengakui mencuri uang itu untuk beli jajanan saja, tidak ada yang menyuruh," tutur Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Hitler Napitupulu, Kamis (15/3/2018).

BACA JUGA:

Peristiwa tersebut bermula saat pengurus DKM Masjid Alfalah curiga karena uang dalam kotak amal sering hilang. Hal tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh para pengurus DKM dengan mencari tahu siapa pelakunya.

"Setelah diselidiki sama pengurus DKM, akhirnya diamankan ketiga anak ini. Kejadiannya itu dari mulai bulan Januari kemarin," terang Hitler.

Anak-anak tersebut pun harus mendekam semalaman dalam ruang tahanan Mapolsek Pamulang, sebelum akhirnya siang tadi datang pihak keluarga, pengurus DKM, ketua RT dan RW ke kantor polisi. Mereka bersepakat, bahwa kasus pencurian tidak dilanjutkan melalui mekanisme hukum, karena statusnya yang masih bersekolah dan berusia di bawah umur.

"Tadi semua datang, baik orang tua anak-anak ini, ketua RT, RW, dan pengurus DKM Masjid Al-Falah. Mereka buat surat pernyataan bersama dan setelah kita data di BAP, nanti akan kita bebaskan," tungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

KOTA TANGERANG
Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Rabu, 19 November 2025 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill