Connect With Us

3 Bocah di Pamulang Nekat Curi Kotak Amal Masjid Buat Jajan

Yudi Adiyatna | Kamis, 15 Maret 2018 | 17:00

Tiga anak laki-laki dibawah umur, diamankan ke Mapolsek Pamulang, Tangsel setelah diketahui mencuri kotak amal di masjid Al-Falah, Gang Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tiga anak laki-laki yang masih berusia belasan tahun diamankan ke Mapolsek Pamulang, Tangsel, setelah kepergok mencuri kotak amal di masjid Al-Falah, Gang Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Ketiga bocah yang masih sekolah ini masing-masing berinisial RSB, 13, KZG , 13 dan AR 19. Dari keterangannya diketahui mereka mencuri uang dalam kotak amal masjid itu lantaran tak punya uang untuk jajanan.

"Semalam diantar sama perwakilan warga kesini, karena dituduh mencuri uang dalam kotak amal masjid. Mereka mengakui mencuri uang itu untuk beli jajanan saja, tidak ada yang menyuruh," tutur Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Hitler Napitupulu, Kamis (15/3/2018).

BACA JUGA:

Peristiwa tersebut bermula saat pengurus DKM Masjid Alfalah curiga karena uang dalam kotak amal sering hilang. Hal tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh para pengurus DKM dengan mencari tahu siapa pelakunya.

"Setelah diselidiki sama pengurus DKM, akhirnya diamankan ketiga anak ini. Kejadiannya itu dari mulai bulan Januari kemarin," terang Hitler.

Anak-anak tersebut pun harus mendekam semalaman dalam ruang tahanan Mapolsek Pamulang, sebelum akhirnya siang tadi datang pihak keluarga, pengurus DKM, ketua RT dan RW ke kantor polisi. Mereka bersepakat, bahwa kasus pencurian tidak dilanjutkan melalui mekanisme hukum, karena statusnya yang masih bersekolah dan berusia di bawah umur.

"Tadi semua datang, baik orang tua anak-anak ini, ketua RT, RW, dan pengurus DKM Masjid Al-Falah. Mereka buat surat pernyataan bersama dan setelah kita data di BAP, nanti akan kita bebaskan," tungkasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill