Connect With Us

3 Bocah di Pamulang Nekat Curi Kotak Amal Masjid Buat Jajan

Yudi Adiyatna | Kamis, 15 Maret 2018 | 17:00

Tiga anak laki-laki dibawah umur, diamankan ke Mapolsek Pamulang, Tangsel setelah diketahui mencuri kotak amal di masjid Al-Falah, Gang Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Tiga anak laki-laki yang masih berusia belasan tahun diamankan ke Mapolsek Pamulang, Tangsel, setelah kepergok mencuri kotak amal di masjid Al-Falah, Gang Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel.

Ketiga bocah yang masih sekolah ini masing-masing berinisial RSB, 13, KZG , 13 dan AR 19. Dari keterangannya diketahui mereka mencuri uang dalam kotak amal masjid itu lantaran tak punya uang untuk jajanan.

"Semalam diantar sama perwakilan warga kesini, karena dituduh mencuri uang dalam kotak amal masjid. Mereka mengakui mencuri uang itu untuk beli jajanan saja, tidak ada yang menyuruh," tutur Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Hitler Napitupulu, Kamis (15/3/2018).

BACA JUGA:

Peristiwa tersebut bermula saat pengurus DKM Masjid Alfalah curiga karena uang dalam kotak amal sering hilang. Hal tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh para pengurus DKM dengan mencari tahu siapa pelakunya.

"Setelah diselidiki sama pengurus DKM, akhirnya diamankan ketiga anak ini. Kejadiannya itu dari mulai bulan Januari kemarin," terang Hitler.

Anak-anak tersebut pun harus mendekam semalaman dalam ruang tahanan Mapolsek Pamulang, sebelum akhirnya siang tadi datang pihak keluarga, pengurus DKM, ketua RT dan RW ke kantor polisi. Mereka bersepakat, bahwa kasus pencurian tidak dilanjutkan melalui mekanisme hukum, karena statusnya yang masih bersekolah dan berusia di bawah umur.

"Tadi semua datang, baik orang tua anak-anak ini, ketua RT, RW, dan pengurus DKM Masjid Al-Falah. Mereka buat surat pernyataan bersama dan setelah kita data di BAP, nanti akan kita bebaskan," tungkasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill