TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya. Inovasi tersebut berupa layanan kedaruratan yang diberi nama 'Tangerang Siaga'. Manfaatnya pun teramat banyak bagi masyarakat.
"Tangerang Siaga ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan bencana alam maupun kejahatan yang terjadi disekitar mereka," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Tabrani.
Di mana jika masyarakat khususnya warga Kota Tangerang sedang mengalami kondisi yang sangat genting, bisa melaporkannya ke Call Center Tangerang Siaga. Cara melaporkannya mudah, cukup menghubungi Call Center melalui telepon rumah ataupun telepon genggam dengan menekan 112.
"Menghubunginya tak dikenakan biaya atau gratis tanpa dipungut pulsa," ucap Tabrani.
Kegawatdaruratan yang dialami seperti kecelakaan, kriminalitas, kerusuhan, banjir, kebakaran dan bencana alam lainnya serta bantuan medis berupa ambulans akan ditangani oleh instansi terkait setelah menghubungi call center 112.
Tak hanya itu, ada banyak fakta-fakta yang mesti masyarakat tahu tentang Tangerang Siaga. Berikut diantaranya:
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews