Connect With Us

Marinus Gea Pastikan Coblos yang Bergambar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 27 Juni 2018 | 11:00

Anggota DPR RI Komisi IX Marinus Gea saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Tangerang di TPS 12, Kelurahan Nusa Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (27/6/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Komisi IX Marinus Gea ikut menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kota Tangerang di TPS 12, Kelurahan Nusa Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (27/6/2018).

Saat mencoblos, Marinus mengaku memilih yang ada gambarnya atau pasangan calon tunggal Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakilnya Sachrudin.

"Ya pastilah yang ada gambarnya, masa kita coblos yang kosong," ungkapnya usai pencoblosan.

Marinus menilai, pilihan yang bergambar itu merupakan wujud yang nyata. Sedangkan yang tidak bergambar hanya pelengkap demokrasi dalam fenomena calon tunggal Pilkada ini.

"Pilihan itu kan yang ada wujudnya, kalau kosong itu sebagai pelengkap saja. Sebenarnya pilihannya yang bergambar apalagi ada warna-warnanya," ucapnya.

Dia menambahkan, fenomena calon tunggal di Pilkada Kota Tangerang ini menunjukkan bahwa Kota Tangerang hanya memiliki satu pasangan pemimpin saja.

"Saya kira itu kesadaran dari masyarakat bahwa pemimpin yang ada sekarang perlu dipertahankan dan diberikan kepercayaan kembali untuk memimpin," tuturnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill