Connect With Us

H-1, 4 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Juli 2018 | 15:55

Suasana pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dikantor KPU Kota Tangerang, Senin (16/7/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sedikitnya empat partai politik telah menyerahkan berkas administrasi pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kepada KPU Kota Tangerang. Keempat parpol itu di antaranya PKS, PSI, Perindo dan Nasdem, Senin (16/7/2018).

"Hingga saat ini, dari 16 parpol sudah ada 4 partai yang telah menyerahkan berkas kepada kami," ujar Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul.

Banani mengatakan, pihaknya masih akan menunggu penyerahan berkas Bacaleg sampai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada Selasa 17 Juli 2018.

Dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan berkas di detik-detik akhir pendaftaran, lanjut Banani, pihaknya telah menyiapkan empat tim yang fokus untuk melayani partai politik.

"Ada empat tim KPU terdiri dari 12 orang masing-masing tim menangani 4 partai politik," ucapnya.

Menurutnya, tim akan memeriksa kelengkapan berkas meliputi surat pernyataan calon, pakta integritas, bukti pernyataan bahwa parpol telah melakukan rekrutmen secara terbuka dan surat keputusan parpol. Jika dokumen tersebut telah lengkap maka akan diberikan tanda terima pendaftaran.

"Selama belum lengkap akan dikembalikan dokumen pengajuan pendaftaran diberikan waktu perbaikan sampai Selasa. Sementara hasil verifikasi diumumkan pada 19-21 Juli mendatang, bakal calon diberikan kesempatan perbaikan berkas pada 22-31 Juli," paparnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill