Connect With Us

Kejagung Justru Promosikan Suyono

| Sabtu, 3 April 2010 | 21:09

Kajari Tangerang Suyono (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Kejaksaan Agung (kejagung) justru promosikan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Suyono. Dia dipromosikan menjadi Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
 
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, menyatakan jabatan itu adalah promosi dan merupakan kebutuhan lembaga.
 
"Ini merupakan promosi, karena kedudukannya lebih tinggi," ujarnya , hari ini ketika dihubungi TangerangNews.com
Sebelumnya diduga Suyono dicopot sebagai Kajari Tangerang lantaran tersangkut kasus Gayung Tambunan. Pasalnya, Suyono merupakan salah satu pejabat struktural yang turut bertanggung jawab atas dugaan mafia hukum dalam kasus penggelapan Gayus Tambunan.
 
Ia termasuk pejabat struktural yang akan diperiksa oleh Tim Indpeksi Kasus Kejaksaan Agung.
 
Namun Didiek menyanggah,  jika promosi ini berkaitan dengan kasus Gayus Tambunan. Surat Keputusan (SK) promosi Suyono telah dilayangkans ejak 24 Februari 2010 lalu.
 
Dia menyatakan pemeriksaan terhadap Suyono tetap dapat dilakukan dengan memanggil yang bersangkutan ke Kejaksaan Agung. "Ini tidak masalah, pemeriksaan bisa tetap jalan terus," jelasnya.
 
Menurut Didiek, Suyono akan dilantik di Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin mendatang (5/4).
 
Sedangkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang akan dijabat oleh Chaerul Amir, mantan Inspektur Pembantu Tindak Pidana Umum III, pada Inspektur Tindak Pidana Umum Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejaksaan Agung.(dira)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill