Connect With Us

Congkel Jendela Indekos, Maling di Sepatan Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Juli 2018 | 18:00

Fikih Satria, 25, pelaku kejahatan spesialis rumah kosong, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Fikih Satria, 25, pelaku kejahatan spesialis rumah kosong dibekuk polisi. Kaki kanan maling tersebut dilumpuhkan petugas karena berupaya melarikan diri saat diinterogasi.

Pelaku diringkus setelah menggasak barang berharga milik korbannya di kamar Indekos di Kampung Gurudung, Desa Mekarsari, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (14/7/2018) lalu.

Menurut Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Sugiarto, pelaku melancarkan aksinya tidak sendirian melainkan berdua bersama rekannya yang kini berstatus DPO, Riyan Roynaldi, 25.

Gusti menjelaskan, saat itu kedua pelaku beraksi sekitar pukul 05.00 WIB dengan mencongkel jendela untuk masuk ke kamar kost menggunakan sebilah pahat yang sudah dimodifikasi.

"Pelaku berhasil masuk ke kosan korban saat keadaan tak berpenghuni dan mengambil HP, tas serta dompet," ujarnya saat jumpa pers di Mapolsek Sepatan, Senin (30/7/2018).

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan fakta-fakta ikhwal pencurian tersebut. Berselang beberapa jam, polisi menemukan titik terang.

Gusti mengatakan pelaku diketahui bertempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian perkara yaitu sekitar 2,5 kilometer dari rumah indekos tersebut.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku saat itu tidak melakukan perlawanan," ucapnya.

Kendati tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, namun pelaku berbelit saat diinterogasi petugas untuk menunjukkan rumah temannya hingga akhirnya pelaku berupaya melarikan diri.

"Saat pelaku tersebut berlari, anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak diindahkan. Terpaksa kami tindak tegas terukur yang mengenai betis kaki kanannya," tutur Gusti.

Pelaku pun langsung dilarikan ke Mapolsek Sepatan. Sedangkan pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran petugas.(RAZ/RGI)

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANTEN
Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Update Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026, Kota Tangerang Kantongi 65 Medali Emas

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:13

Kontingen Kota Tangerang masih kokoh di puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten 2026 yang berlangsung di Kota Cilegon.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill