Connect With Us

HUT Banten, Denda Sumbangan Kecelakaan di Samsat Tangerang Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Agustus 2018 | 11:55

Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin menyampaikan bahwa selain denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), pemerintah juga menghapuskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi wajib pajak. 

Menurutnya, penghapusan denda SWDKLLJ juga masih berkaitan dengan bulan panutan dalam rangka HUT Banten ke-18. Penghapusan denda tersebut berlaku mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2018.

Saripudin menambahkan, saat ini ada 231.491 kendaraan yang sudah daftar ulang terdaftar di Samsat Cikokol,  dimana rata-rata perhari lnya hampir 1.500 kendaraan. Sedangkan yang menunggak denda ada 20 ribu kendaraan 

"Adapun yang dihapus adalah denda SWDKLLJ di sepanjang tahun 2017 hingga saat ini.  Pada event tiga bulanan atau bulan panutan ini denda SWDKLLJ tahun sebelumnya dihapus," ujarnya, Rabu (1/8/2018).

Penghapusan denda pada tiga sektor tersebut bisa diurus di kantor UPT Samsat Cikokol,  Samsat keliling dan gerai-gerai Samsat yang telah disediakan.

Di Kota Tangerang ada 9 gerai Samsat yang bisa melayani para wajib pajak yaitu berada di Supermall Karawaci, Grand Mall Dadap, Sepatan, Sangiang Square, Batu Ceper, Mall @Alam Sutera, Modernland, Teluknaga dan Jatiuwung.

"Silahkan diurus kendaraan bermotornya. Kami juga telah sediakan pelayanan di 9 gerai Samsat di Tangerang," kata Saripudin.

Saripudin mengaku rasa kepedulian masyarakat akan pentingnya membayar pajak sangat kurang. Untuk itu, dengan adanya bulan panutan kesadaran masyarakat akan tumbuh.

“Masih kurang kesadaran masyarakat terkair membayar pajak kendaraan bermotor. Namun dengan kegiatan kami mereka kemudian baru membayarkan,” imbuhnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill