Connect With Us

Hore, Pemerintah Bebaskan Denda PKB & BBN II di Samsat Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:00

Kantor UPT Samsat Cikokol. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten kembali membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan bermotor kedua (BBN II) mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2018.

Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin menerangkan bahwa pembebasan denda tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No. 23/2018 tentang penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan penghapusan BBN.

Selain mengimplementasikan Peraturan Gubernur Banten yang diterapkan lewat bulan panutan tersebut, pembebasan denda juga dalam rangka menyambut HUT Banten ke-18.

"Biar ada percepatan target. Jadi dengan adanya bulan panutan ini penerimaan pajak bisa lebih cepat sehingga target bisa terealisasi," ujar Saripudin saat ditemui di kantor UPT Samsat Cikokol, Selasa (31/7/2018).

Ditambahkanya, pemberian keringanan denda PKB dan BBN II kali ini ditargetkan dapat menghasilkan pendapatan daerah dari dua sektor, dimana tahun 2018 ini, UPT Samsat Cikokol menargetkan pendapatan  Rp677 miliar.

Berdasarkan keterangan Saripudin, realisasi PKB hingga saat ini sudah mencapai 56 persen dari target yang telah ditentukan. Sedangkan realisasi BBN II kini telah tembus diangka 92 persen.

"Alhamdulillah target semuanya sudah diatas. Tapi dengan adanya bulan panutan ini target bisa lebih ditekan dengan cepat," katanya.

Pembebasan denda tersebut berlaku di kantor pelayanan Samsat Cikokol dan Samsat keliling maupun di seluruh gerai Samsat yang ada di Tangerang.

Selain itu, untuk memanfaatkan pembebasan denda tersebut para wajib pajak harus membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti membawa BPKB, STNK, fotkopi KTP (pemilik baru) dan kwitansi.

"Masyarakat Banten segera mengurusi kendaraannya lewat pembebasan denda ini. Apabila nama surat kendaraan bermotornya masih di luar Provinsi Banten segera manfaatkan bulan panutan ini," tukasnya.(MRI/RGI)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill