Connect With Us

Hore, Pemerintah Bebaskan Denda PKB & BBN II di Samsat Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Juli 2018 | 18:00

Kantor UPT Samsat Cikokol. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten kembali membebaskan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama kendaraan bermotor kedua (BBN II) mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2018.

Kepala UPT Samsat Cikokol Saripudin menerangkan bahwa pembebasan denda tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No. 23/2018 tentang penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan penghapusan BBN.

Selain mengimplementasikan Peraturan Gubernur Banten yang diterapkan lewat bulan panutan tersebut, pembebasan denda juga dalam rangka menyambut HUT Banten ke-18.

"Biar ada percepatan target. Jadi dengan adanya bulan panutan ini penerimaan pajak bisa lebih cepat sehingga target bisa terealisasi," ujar Saripudin saat ditemui di kantor UPT Samsat Cikokol, Selasa (31/7/2018).

Ditambahkanya, pemberian keringanan denda PKB dan BBN II kali ini ditargetkan dapat menghasilkan pendapatan daerah dari dua sektor, dimana tahun 2018 ini, UPT Samsat Cikokol menargetkan pendapatan  Rp677 miliar.

Berdasarkan keterangan Saripudin, realisasi PKB hingga saat ini sudah mencapai 56 persen dari target yang telah ditentukan. Sedangkan realisasi BBN II kini telah tembus diangka 92 persen.

"Alhamdulillah target semuanya sudah diatas. Tapi dengan adanya bulan panutan ini target bisa lebih ditekan dengan cepat," katanya.

Pembebasan denda tersebut berlaku di kantor pelayanan Samsat Cikokol dan Samsat keliling maupun di seluruh gerai Samsat yang ada di Tangerang.

Selain itu, untuk memanfaatkan pembebasan denda tersebut para wajib pajak harus membawa persyaratan yang telah ditentukan seperti membawa BPKB, STNK, fotkopi KTP (pemilik baru) dan kwitansi.

"Masyarakat Banten segera mengurusi kendaraannya lewat pembebasan denda ini. Apabila nama surat kendaraan bermotornya masih di luar Provinsi Banten segera manfaatkan bulan panutan ini," tukasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Dua Studio Loft Unggulan di Gading Serpong, Segini Harganya

Jumat, 7 November 2025 | 13:56

Paramount Land kembali menawarkan penjualan terbatas untuk dua produk komersial andalannya di kawasan Paramount Gading Serpong.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill