Connect With Us

Genjot Pendapatan Banten, Wahidin Halim Resmikan e-Samsat di BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 8 September 2017 | 22:00

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melaunching program E-Samsat di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengoptimalkan Pendapatan daerah, Pelayanan Samsat berbasis online atau yang di sebut e-samsat kini resmi dan sudah dapat digunakan  masyarakat  di Provinsi Banten termasuk Kota Tangerang Selatan.

Peresmian e-samsat ini sendiri dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, dan beberapa instansi terkait di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel, Jumat (8/9/2017).

“Ini merupakan bentuk upaya dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan cepat,” ungkap pria yang akrab disapa WH ini saat memberikan sambutan di launching e-samsat tersebut.

Dengan adanya sistem ini, mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini merasa optimis program e-samsat bisa berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten. BACA JUGA : Samsat Serpong Kirim 15 Ribu Surat Tagihan Tunggakan Pajak

Menurutnya Wahidin, jika semua itu bisa berjalan dengan semestinya dapat membantu pembangunan daerah terutama di segi infrastruktur.

"Pertama digunakan untuk membangun infrastruktur, dalam tiga tahun jalan di Banten selesai dengan baik. Insyaallah suatu saat saya yakin Banten akan mengalahkan Jakarta," ungkapnya.

Diketahui, layanan e-samsat bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran, penetapan dan pembayaran kewajiban pajak kendaraan.

Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Caranya wajib pajak cukup mengakses aplikasi Samsat Online Nasional lewat ponsel. Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon. BACA JUGA : Samsat Serpong Gelar Razia Pajak Bayar di Tempat

Selanjutnya, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut lewat ATM dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak harus melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

Masyarakat tetap harus mendatangi kantor fisik Samsat untuk mendapatkan pengesahan dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran.(RAZ)

HIBURAN
Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Libur Akhir Pekan, Ajak Si Kecil Bertemu Baba Lili Tata di Summer Sugarland Mal Ciputra Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 20:27

Mengisi waktu libur akhir pekan kini semakin seru bagi warga Tangerang dan sekitarnya. Mal Ciputra Tangerang resmi menghadirkan program spesial bertajuk “Baba Lili Tata Summer Sugarland”.

KAB. TANGERANG
Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Habiskan Rp13 Miliar, Begini Potret Hasil Penataan Rumah Nelayan Mauk yang Dulunya Kumuh

Jumat, 17 April 2026 | 08:00

Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill