Connect With Us

Genjot Pendapatan Banten, Wahidin Halim Resmikan e-Samsat di BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 8 September 2017 | 22:00

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melaunching program E-Samsat di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengoptimalkan Pendapatan daerah, Pelayanan Samsat berbasis online atau yang di sebut e-samsat kini resmi dan sudah dapat digunakan  masyarakat  di Provinsi Banten termasuk Kota Tangerang Selatan.

Peresmian e-samsat ini sendiri dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, dan beberapa instansi terkait di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel, Jumat (8/9/2017).

“Ini merupakan bentuk upaya dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan cepat,” ungkap pria yang akrab disapa WH ini saat memberikan sambutan di launching e-samsat tersebut.

Dengan adanya sistem ini, mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini merasa optimis program e-samsat bisa berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten. BACA JUGA : Samsat Serpong Kirim 15 Ribu Surat Tagihan Tunggakan Pajak

Menurutnya Wahidin, jika semua itu bisa berjalan dengan semestinya dapat membantu pembangunan daerah terutama di segi infrastruktur.

"Pertama digunakan untuk membangun infrastruktur, dalam tiga tahun jalan di Banten selesai dengan baik. Insyaallah suatu saat saya yakin Banten akan mengalahkan Jakarta," ungkapnya.

Diketahui, layanan e-samsat bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran, penetapan dan pembayaran kewajiban pajak kendaraan.

Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Caranya wajib pajak cukup mengakses aplikasi Samsat Online Nasional lewat ponsel. Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon. BACA JUGA : Samsat Serpong Gelar Razia Pajak Bayar di Tempat

Selanjutnya, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut lewat ATM dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak harus melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

Masyarakat tetap harus mendatangi kantor fisik Samsat untuk mendapatkan pengesahan dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran.(RAZ)

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

KAB. TANGERANG
Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Selasa, 30 April 2024 | 18:28

Sebanyak 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill