Connect With Us

Genjot Pendapatan Banten, Wahidin Halim Resmikan e-Samsat di BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 8 September 2017 | 22:00

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melaunching program E-Samsat di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengoptimalkan Pendapatan daerah, Pelayanan Samsat berbasis online atau yang di sebut e-samsat kini resmi dan sudah dapat digunakan  masyarakat  di Provinsi Banten termasuk Kota Tangerang Selatan.

Peresmian e-samsat ini sendiri dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, dan beberapa instansi terkait di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel, Jumat (8/9/2017).

“Ini merupakan bentuk upaya dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan cepat,” ungkap pria yang akrab disapa WH ini saat memberikan sambutan di launching e-samsat tersebut.

Dengan adanya sistem ini, mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini merasa optimis program e-samsat bisa berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten. BACA JUGA : Samsat Serpong Kirim 15 Ribu Surat Tagihan Tunggakan Pajak

Menurutnya Wahidin, jika semua itu bisa berjalan dengan semestinya dapat membantu pembangunan daerah terutama di segi infrastruktur.

"Pertama digunakan untuk membangun infrastruktur, dalam tiga tahun jalan di Banten selesai dengan baik. Insyaallah suatu saat saya yakin Banten akan mengalahkan Jakarta," ungkapnya.

Diketahui, layanan e-samsat bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran, penetapan dan pembayaran kewajiban pajak kendaraan.

Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Caranya wajib pajak cukup mengakses aplikasi Samsat Online Nasional lewat ponsel. Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon. BACA JUGA : Samsat Serpong Gelar Razia Pajak Bayar di Tempat

Selanjutnya, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut lewat ATM dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak harus melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

Masyarakat tetap harus mendatangi kantor fisik Samsat untuk mendapatkan pengesahan dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran.(RAZ)

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

TANGSEL
Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:27

Sebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill