Connect With Us

Genjot Pendapatan Banten, Wahidin Halim Resmikan e-Samsat di BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 8 September 2017 | 22:00

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melaunching program E-Samsat di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengoptimalkan Pendapatan daerah, Pelayanan Samsat berbasis online atau yang di sebut e-samsat kini resmi dan sudah dapat digunakan  masyarakat  di Provinsi Banten termasuk Kota Tangerang Selatan.

Peresmian e-samsat ini sendiri dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, dan beberapa instansi terkait di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel, Jumat (8/9/2017).

“Ini merupakan bentuk upaya dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan cepat,” ungkap pria yang akrab disapa WH ini saat memberikan sambutan di launching e-samsat tersebut.

Dengan adanya sistem ini, mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini merasa optimis program e-samsat bisa berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten. BACA JUGA : Samsat Serpong Kirim 15 Ribu Surat Tagihan Tunggakan Pajak

Menurutnya Wahidin, jika semua itu bisa berjalan dengan semestinya dapat membantu pembangunan daerah terutama di segi infrastruktur.

"Pertama digunakan untuk membangun infrastruktur, dalam tiga tahun jalan di Banten selesai dengan baik. Insyaallah suatu saat saya yakin Banten akan mengalahkan Jakarta," ungkapnya.

Diketahui, layanan e-samsat bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran, penetapan dan pembayaran kewajiban pajak kendaraan.

Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Caranya wajib pajak cukup mengakses aplikasi Samsat Online Nasional lewat ponsel. Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon. BACA JUGA : Samsat Serpong Gelar Razia Pajak Bayar di Tempat

Selanjutnya, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut lewat ATM dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak harus melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

Masyarakat tetap harus mendatangi kantor fisik Samsat untuk mendapatkan pengesahan dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran.(RAZ)

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill