Connect With Us

Genjot Pendapatan Banten, Wahidin Halim Resmikan e-Samsat di BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 8 September 2017 | 22:00

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melaunching program E-Samsat di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga mengoptimalkan Pendapatan daerah, Pelayanan Samsat berbasis online atau yang di sebut e-samsat kini resmi dan sudah dapat digunakan  masyarakat  di Provinsi Banten termasuk Kota Tangerang Selatan.

Peresmian e-samsat ini sendiri dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, dan beberapa instansi terkait di Kantor Samsat Serpong, BSD Tangsel, Jumat (8/9/2017).

“Ini merupakan bentuk upaya dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan dan cepat,” ungkap pria yang akrab disapa WH ini saat memberikan sambutan di launching e-samsat tersebut.

Dengan adanya sistem ini, mantan Wali Kota Tangerang dua periode ini merasa optimis program e-samsat bisa berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten. BACA JUGA : Samsat Serpong Kirim 15 Ribu Surat Tagihan Tunggakan Pajak

Menurutnya Wahidin, jika semua itu bisa berjalan dengan semestinya dapat membantu pembangunan daerah terutama di segi infrastruktur.

"Pertama digunakan untuk membangun infrastruktur, dalam tiga tahun jalan di Banten selesai dengan baik. Insyaallah suatu saat saya yakin Banten akan mengalahkan Jakarta," ungkapnya.

Diketahui, layanan e-samsat bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran, penetapan dan pembayaran kewajiban pajak kendaraan.

Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Caranya wajib pajak cukup mengakses aplikasi Samsat Online Nasional lewat ponsel. Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon. BACA JUGA : Samsat Serpong Gelar Razia Pajak Bayar di Tempat

Selanjutnya, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut lewat ATM dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak harus melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

Masyarakat tetap harus mendatangi kantor fisik Samsat untuk mendapatkan pengesahan dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran.(RAZ)

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill