Connect With Us

Pabrik PCC di Cipondoh Sudah 3 Bulan Beroperasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 6 Agustus 2018 | 16:39

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan bersama jajrannya berhasil mengungkap Pabrik narkoba golongan satu berjenis PCC di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (6/8/2018). (@TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Pabrik narkoba golongan satu berjenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) di Jalan Kavling DPR RT 06/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang sudah tiga bulan beroperasi.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Victor Togi Tambunan saat jumpa pers di lokasi, Senin (6/8/2018).

Ia mengatakan pihaknya mengamankan 10 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Para tersangka masing-masing berinisial TAR, ANR, AB, DK, IR, SY, SL, RM, AF dan MY.

"Dari 10 tersangka, yang beroperasi memproduksi pil di rumah ada enam tersangka yang dikendalikan langsung oleh TAR," jelasnya.

Victor menuturkan bahwa keenam tersangka tersebut telah memproduksi obat-obatan terlarang sejak Mei 2018. Terhitung sudah tiga bulan home industri itu beroperasi, karena pada 16 Juli 2018 dibongkar polisi.

"Sampai dengan Juli kita berhasil mengungkapnya. Kurang lebih tiga bulan terpotong bulan Ramadhan karena mereka menyetop produksi," ujarnya.

Menurut Victor, terkuaknya pabrik PCC ini berawal dari pengiriman paket kargo di Bandara Soekarno-Hatta pada Juli 2018.

"Awalnya kita dapat informasi adanya paket yang diduga berisi obat kemudian kita cek dan dilaporkan ada salah satu kandungannya karisprodol yang masuk narkoba golongan 1," ucapnya.

Dari situ, polisi pun mengembangkan kasus ini hingga menggerebek pabriknya dan  menemukan 1,223 ton atau 3.175.000 butir PCC.

Kini, para tersangka menjadi tahanan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill