Connect With Us

PSK Mangkal di Hotel Otista

| Minggu, 11 April 2010 | 19:10

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Dua pekerja sek komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan sedang menjajakan diri di Jalan Otista, Kelurahan Grendeng, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Sabtu (10/4) malam.
 
 Keduanya berinisial, N, 45, dan D, 27. Ketika dirazia, N sempat berontak karena enggan diamankan petugas. Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengungkapkan, razia dilakukan sebagai operasi rutin dimana setiap malam minggu merupakan waktu yang sering digunakan PSK menjajakan diri. “Razia ini dilakukan untuk menegakkan Perda 8 tahun 2005 tentang pelarangan tindakan pelacuran di Kota Tangerang dan razia,” ungkapnya, siang ini.
 
Mulyanto menerangkan, ketika razia, salah satu PSK berinisial N, sempat melawan petugas karena enggan di bawa dengan alasan sedang menemani pacarnya menagih hutang. Padahal pacarnya merupakan anggota Satpol PP yang memang dikhususkan untuk menyamar sebagai teman kencannya. “Itu adalah Intel yang bertugas menjebak para PSK agar tidak berkelit ketika ditangkap,”  imbuh Mulyanto.
 
Selanjutnya, kata dia, dua PSK tersebut didata dan diberikan bimbingan yang berhubungan langsung dengan keagamaan sebagai merupakan sock terapi .
 
Tidak hanya itu, keduanya juga dikirim ke tempat rehabilitas di Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan bimbingan dan keterampilan. “Banyak keterampilan yang diberikan ditempat tersebut seperti menjahit dan lain sebagainya. Hal terebut sebagai bekal untuk kedepannya agar mereka tidak menjadi PSK lagi,” paparnya.
 
Lebih jelas Mulyanto mengatakan, setiap PSK yang masuk ke panti tersebut paling cepat 3 bulan, baru dapat dibebaskan, tentunya dengan dipegangi keterampilan.(rangga)
 

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Perumda Tirta Benteng Berikan Diskon 81 Persen Pemasangan Air Bersih Spesial HUT RI, Simak Syaratnya

Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:00

Perumda Tirta Benteng menghadirkan program spesial berupa diskon 81 persen biaya pemasangan sambungan baru air bersih bagi warga Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill