Connect With Us

PSK Mangkal di Hotel Otista

| Minggu, 11 April 2010 | 19:10

Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Dua pekerja sek komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan sedang menjajakan diri di Jalan Otista, Kelurahan Grendeng, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Sabtu (10/4) malam.
 
 Keduanya berinisial, N, 45, dan D, 27. Ketika dirazia, N sempat berontak karena enggan diamankan petugas. Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Mulyanto mengungkapkan, razia dilakukan sebagai operasi rutin dimana setiap malam minggu merupakan waktu yang sering digunakan PSK menjajakan diri. “Razia ini dilakukan untuk menegakkan Perda 8 tahun 2005 tentang pelarangan tindakan pelacuran di Kota Tangerang dan razia,” ungkapnya, siang ini.
 
Mulyanto menerangkan, ketika razia, salah satu PSK berinisial N, sempat melawan petugas karena enggan di bawa dengan alasan sedang menemani pacarnya menagih hutang. Padahal pacarnya merupakan anggota Satpol PP yang memang dikhususkan untuk menyamar sebagai teman kencannya. “Itu adalah Intel yang bertugas menjebak para PSK agar tidak berkelit ketika ditangkap,”  imbuh Mulyanto.
 
Selanjutnya, kata dia, dua PSK tersebut didata dan diberikan bimbingan yang berhubungan langsung dengan keagamaan sebagai merupakan sock terapi .
 
Tidak hanya itu, keduanya juga dikirim ke tempat rehabilitas di Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan bimbingan dan keterampilan. “Banyak keterampilan yang diberikan ditempat tersebut seperti menjahit dan lain sebagainya. Hal terebut sebagai bekal untuk kedepannya agar mereka tidak menjadi PSK lagi,” paparnya.
 
Lebih jelas Mulyanto mengatakan, setiap PSK yang masuk ke panti tersebut paling cepat 3 bulan, baru dapat dibebaskan, tentunya dengan dipegangi keterampilan.(rangga)
 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Bakal Tebus Lahan 6 KK Terdampak Lingkungan di TPA Cipeucang

Selasa, 4 November 2025 | 17:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan langkah konkret dalam menangani dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill