Connect With Us

Label Air Galon Palsu di Priuk Didapat dari Oknum Karyawan 2 Tang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 September 2018 | 14:50

Seorang karyawan mempraktekkan cara memalsukan merek air galon saat kasusnya digelar polisi di Perumahan Garden City, Periuk, Kota Tangerang. (TangerangNews.com/2018 / Ahmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Empat tersangka sindikat air galon palsu berinisial S, A, STS, J diamankan polisi di Perumahan Garden City, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (28/9/2018).

Para pelaku memalsukan galon isi ulang berisi air sumur menjadi merek ternama 2 Tang, untuk menaikkan harga jual yang secara otomatis bisa melipat gandakan keuntungan.

Mereka memalsukan tutup air galon dan memasang stiker ditubuh galon menggunakan merek 2 Tang dengan cara membakarnya menggunakan korek api agar menempel.

Modus tersebut dilakukan seolah-olah air galon yang diproduksi dengan air baku yang berasal dari air sumur ini sangat mirip dengan merek 2 Tang asli.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, label 2 Tang yang digunakan itu pula didapatkan para pelaku dari oknum karyawan yang bekerja di perusahaan 2 Tang.

"Jadi untuk mendapatkan label ini pelaku membeli kepada oknum karyawan seharga Rp4 ribu per-pasang," ungkapnya.

Oknum karyawan tersebut hingga kini masih dalam pencarian polisi. Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. 

"Oknum karyawan masih dicari, belum tertangkap," ucapnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill