Connect With Us

Gara-gara Uang Rp3,8 Juta, Karyawan Koperasi di Tangerang 2 Hari Dirantai

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Desember 2018 | 19:46

Inilah ke empat tersangka berinisial Ladim, 29, Fauzi, 26, Candra, 23, dan Didin, 23, yang telah melakukan penyekapan terhadap nasabah koperasi di Kantor Koperasi Bangun Jaya, Perumahan Taman Royal I Cluster Mahoni, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Asmad Maulana, 21, warga Pandeglang menjadi korban penyekapan oleh sesama teman seprofesinya. Ia dirantai di sebuah ruangan Kantor Koperasi Bangun Jaya, Perumahan Taman Royal I Cluster Mahoni, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Korban diperlakukan demikian oleh 4 oknum karyawan koperasi tempatnya bekerja itu karena menggunakan uang lembaga tersebut sebesar Rp3,8 juta.

Keterangan yang dihimpun TangerangNews.com  dari Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi, korban disekap selama dua hari oleh para pelaku. Selain itu, korban diperlakukan secara tidak manusiawi, karena pergelangan kakinya dirantai menggunakan rantai besi sepanjang 2 meter laiknya seorang penjahat berbahaya.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang saat menunjukan barang bukti rantai besi sepanjang dua meter.

Rantai besi tersebut, kata Deddy, digembok pada bagian pergelangan kaki korban kemudian disambungkan ke kusen jendela.

"Penyekapannya selama dua hari. Itu semuanya sama-sama karyawan koperasi. Pelakunya empat orang, korbannya satu," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang, Senin (10/12/2018).

Penyekapan itu berlangsung pada hari Rabu (5/12/2018) dan Kamis (6/12/2018). Korban disekap keempat pelaku yakni Ladim, 29, Fauzi, 26, Candra, 23, dan Didin, 23, karena kedapatan menggunakan uang nasabah koperasi.

"Motifnya kebetulan sang korban melakukan penerimaan dana dari nasabah koperasi tersebut. Kemudian digunakan untuk kepentingan korban sendiri. Selanjutnya hal ini diketahui oleh pengurus koperasi termasuk yang dikatagorikan 4 orang tersangka yang telah kami tahan," jelasnya.

Sementara, Ladim, yang bekerja sebagai mentor atau atasan korban di koperasi itu mengklaim bahwa penyekapan dilakukan agar korban tidak melarikan diri karena telah memakai uang nasabah senilai Rp3,8 juta tersebut.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban telah menyerahkan ijazah aslinya kepada pihak koperasi sebagai jaminan dirinya bekerja di lembaga tersebut. Korban pun telah bekerja di koperasi tersebut selama enam bulan.

"Kami sekap karena pakai duit kantor. Dia (korban) terima uang nasabah tapi enggak disetor. Dia utang itu maling," kata Ladim.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menambahkan meski disekap, korban masih diberikan makan dan minum oleh para pelaku.

"Korban diberikan kebebasan makan dan mandi selebihnya korban d ikat dengan rantai besi pada bagian pergelangan kaki," tambahnya.

Terungkapnya penyekapan korban itu karena salah satu karyawan koperasi tersebut memberitahu Lalan, paman korban yang merasa tidak tega atas kondisi yang dialami oleh korban. Kemudian Lalan meneruskan informasi tersebut kepada Sapuri, kakak korban yang selanjutnya melapor ke Polsek Tangerang.

Keempat pelaku telah diamankan polisi berikut barang bukti rantai besi dan gembok yang digunakan untuk membelenggu korban.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Kepruk Ayah Pakai Konblok hingga Tewas di Mauk

Diduga Gegara Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Kepruk Ayah Pakai Konblok hingga Tewas di Mauk

Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:54

Sebuah tragedi mengerikan mengguncang ketenangan warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 17 Oktober 2025.

MANCANEGARA
Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Perjanjian Damai, Gencatan Senjata Gaza Konflik Israel-Palestina Disaksikan 20 Negara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:11

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani dokumen perjanjian gencatan senjata Gaza dalam pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin, 13 Oktober 2025, waktu setempat.

TANGSEL
Ini Tampang dan Peran 9 Pelaku Penyekapan Disertai Penyiksaan di Pondok Aren

Ini Tampang dan Peran 9 Pelaku Penyekapan Disertai Penyiksaan di Pondok Aren

Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:10

Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill