Connect With Us

Orang Gila di Tangerang Masuk DPT Pemilu 2019

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:41

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Syailendra memperlihatkan data DPTHP-2 dan aplikasi layanan Pemilu 2019. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Orang yang mengalami kondisi gangguan jiwa dinyatakan masuk dalam daftar pemilih tetap. Namun hak suaranya ditentukan pada hari H Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya mencatat terdapat 59 pemilih dengan gangguan jiwa di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Ke-59 pemilih dengan gangguan jiwa itu termasuk pada kategori pemilih grahita yaitu sebanyak 207 orang.

"Jadi semuanya total pemilih penyandang disabilitas ada 1.025 dengan rincian tuna daksa 323 orang, tuna netra 126 orang, tuna rungu 200 orang, grahita 207 orang hingga disabilitas lainnya 169," ucapnya, Kamis (13/12/2018).

Menurut dia, berdasarkan Pasal 198 dalam Undang-undang No 7/2017 tentang Pemilu 2019, tidak disebutkan mengenai larangan hak pemilih pada orang yang memiliki kondisi gangguan jiwa.

Selain itu, Pasal 4 dalam PKPU No 11/2018 juga menyebutkan bahwa bagi orang yang sedang dalam gangguan jiwa maupun ingatannya boleh menggunakan hak pilihnya.

"Nah jika terganggu jiwa atau ingatannya harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Selagi tidak menyerahkan surat tersebut, mereka masuk dalam daftar pemilih," tuturnya.

Dia menambahkan, jika memang pemilih kondisi jiwanya terganggu tetapi tidak dapat dibuktikan oleh surat keterangan dari dokter, maka terdaftar sebagai pemilih tetap.

Meskipun begitu, hak suara tersebut ditentukan pada hari H Pemilu 2019. Yang bersangkutan harus memiliki surat keterangan dari dokter bahwa sanggup untuk menggunakan hak pilih saat hari H,  petugas TPS akan mempertanyakan apakah orang tersebut dapat memilih.

"Jika hari H tidak bisa memilih, ya, itu berarti yang bersangkutan karena kondisi tsb belum bisa menyalurkan hak politiknya. Prinsipnya mereka di data dan terlayani dalam daftar pemilih. 

Seperti diketahui, daftar pemilih tetap Pemilu 2019 di Kota Tangerang berjumlah 1.194.369 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 597.598 dan pemilih perempuan sebanyak 596.771 pemilih.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill