Connect With Us

Orang Gila di Tangerang Masuk DPT Pemilu 2019

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 13 Desember 2018 | 16:41

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Syailendra memperlihatkan data DPTHP-2 dan aplikasi layanan Pemilu 2019. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Orang yang mengalami kondisi gangguan jiwa dinyatakan masuk dalam daftar pemilih tetap. Namun hak suaranya ditentukan pada hari H Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan dan Data Ahmad Syailendra mengatakan, pihaknya mencatat terdapat 59 pemilih dengan gangguan jiwa di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Ke-59 pemilih dengan gangguan jiwa itu termasuk pada kategori pemilih grahita yaitu sebanyak 207 orang.

"Jadi semuanya total pemilih penyandang disabilitas ada 1.025 dengan rincian tuna daksa 323 orang, tuna netra 126 orang, tuna rungu 200 orang, grahita 207 orang hingga disabilitas lainnya 169," ucapnya, Kamis (13/12/2018).

Menurut dia, berdasarkan Pasal 198 dalam Undang-undang No 7/2017 tentang Pemilu 2019, tidak disebutkan mengenai larangan hak pemilih pada orang yang memiliki kondisi gangguan jiwa.

Selain itu, Pasal 4 dalam PKPU No 11/2018 juga menyebutkan bahwa bagi orang yang sedang dalam gangguan jiwa maupun ingatannya boleh menggunakan hak pilihnya.

"Nah jika terganggu jiwa atau ingatannya harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Selagi tidak menyerahkan surat tersebut, mereka masuk dalam daftar pemilih," tuturnya.

Dia menambahkan, jika memang pemilih kondisi jiwanya terganggu tetapi tidak dapat dibuktikan oleh surat keterangan dari dokter, maka terdaftar sebagai pemilih tetap.

Meskipun begitu, hak suara tersebut ditentukan pada hari H Pemilu 2019. Yang bersangkutan harus memiliki surat keterangan dari dokter bahwa sanggup untuk menggunakan hak pilih saat hari H,  petugas TPS akan mempertanyakan apakah orang tersebut dapat memilih.

"Jika hari H tidak bisa memilih, ya, itu berarti yang bersangkutan karena kondisi tsb belum bisa menyalurkan hak politiknya. Prinsipnya mereka di data dan terlayani dalam daftar pemilih. 

Seperti diketahui, daftar pemilih tetap Pemilu 2019 di Kota Tangerang berjumlah 1.194.369 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 597.598 dan pemilih perempuan sebanyak 596.771 pemilih.(RAZ/HRU)

BANDARA
Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Diskon Rp17 Ribu Sampai 30 September, Ini Rinciannya

Minggu, 14 September 2025 | 21:11

Dalam rangka ulang tahun Commuterline yang ke-17, KAI Commuter memberikan diskon sampai Rp17.000 untuk semua relasi perjalanan menuju maupun dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill