Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Multi Stakeholder Forum (MSF), Rabu (19/12/2018).
Acara menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roro Wide Sulistyowati dan Transparansi Internasional Indonesia (TII) Hani Yulianto.
Kegiatan bertemakan "PLN Bebas Korupsi Adalah Mimpi, Jika Kamu Tidak Peduli" ini berlangsung di Hotel Golden Tulip, Kota Tangerang.
Forum pun dihadiri sejumlah jajaran manajemen PLN UID Banten, perwakilan dari PLN kantor pusat, perwakilan anak perusahaan PLN, serta mitra kerja yang bekerjasama dengan PLN UID Banten.
Senior Manager Bidang Niaga PLN UID Banten Moch Andy Adchamnoerdin mengatakan, bahwa kegiatan MSF ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan tercipta sistem yang bersih, transparan, dan berintegritas" ucapnya.
Sehingga, kata dia, PLN dalam menjalankan segala kegiatan aktivitasnya, proses bisnis bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan tercipta sistem yang bersih, transparan dan berintegritas.
Selain itu, Andy menyampaikan apresiasi kepada mitra kerja yang telah mendukung untuk menjaga PLN tetap bebas korupsi dan bersih.
"Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan marilah kita bersinergi bahu-membahu menjaga PLN tetap bebas korupsi dan bersih," imbuhnya.
Forum berlangsung dengan interaktif. Dalam kesempatan ini, pihak PLN UID Banten menyerahkan cinderamata kepada Transparansi Internasional Indonesia dan KPK.(MRI/RGI)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGSeorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews