Connect With Us

Dua Warga Masih Kritis, Pasca Pesta Miras

| Rabu, 5 Mei 2010 | 17:49

Korban Miras tewas, bernama Toto (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS-Dua orang dari tiga warga Kelurahan Buaran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang masih kritis di RS Usada Insani, Cipondoh, Kota Tangerang pasca pesta minuman keras oplosan yang merenggut tiga warga setempat. Keduanya adalah Nurhadi dan Rusdianto, sementara Andi Rahman telah keluar dari RS tersebut, hari ini.
 
Suharnowo, dokter RS Usada Insani yang merawat korban minuman keras mengatakan, keduanya masih dalam keadaan lemah. Nurhadi dan Rusdianto masih belum bisa melihat sama sekali. Syarafnya terkena karena keracunan alkohol. “Keduanya masih muntah darah, dan saat ini kami sedang melakukan terapi infus di ruang ICU,” ujarnya.  Pasien yang lainnya, yakni Andi Rahman  sudah diperbolehkan pulang,karena kondisinya yang terus membaik.
 
Ditanya penyebab, pasien sebelumnya yang tewas. Dirinya mengatakan, semuanya sama karena keracunan alkohol. “Sehingga terjadi gagal nafas,” ujarnya. Kabag Humas dan Protokoler Kota Tangerang Maryoris Namaga mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras tersebut. Sebab, meskipun Perda No. 7 tahun 2005 tentang pelarangan minuman keras itu sudah diberlakukan sejak lima tahun lalu.
 
Membersihkan peredaran minuman keras tidak semudah membalikkan telapan tangan. Namun demikian pihaknya tetap berupaya untuk menegakkan perda tersebut. “Kami akan terus meningkatkan penertiban, meskipun sebenarnya sudah optimal, hanya perlu dioptimalkan lagi,” tegasnya.
 
Seperti diketahui sebelumnya,sebanyak tiga orang warga Kelurahan Buaran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tewas akibat pesta minuman keras oplosan. Ketiga korban yang tewas yakni Toto, Endang dan Rohman. Pesta minuman keras dilakukan pada Sabtu (1/5) malam sekitar pukul 00.00 WIB,  disebuah lapak pecel ayam yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari No.24,  tak jauh dari tempat tinggal mereka.
 
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan 10 botol minuma keras bermerk  Mansion yang disiapkan dicampur dengan 20 gelas minuman sirup. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan tutup botol miras merek Mansion dan beberapa gelas minuman sirup. Ada indikasi minuman ini dicampurkan. Kesesokannya, para korban mulai merasakan mual, pusing kepala dan muntah-muntah, hingga dilarikan ke RS Usada Insani dan akhirnya tewas. (dira)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill