TANGERANGNEWS-Anggota DPRD Provinsi Banten yang dijadlawkan akan bertemu dengan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, pada Kamis (6/5), untuk melakukan reses batal dilakukan. Pasalnya, Wali Kota ketika itu tidak berada di kantornya. Hal ini pun membuat para anggota DPRD merasa kecewa.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Sri Hartati, kunjungannya ke kantor Wali Kota Tangerang untuk melakukan reses ini merupakan yang kedua dua kalinya dilakukan, tapi harus dibatalkan lagi karena pihaknya tidak bertemu dengan Wali Kota.
“Kami merasa kecewa sekali, karena kedatangan kami ingin menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Tangerang dan dicarikan solusinya,” ungkap Hartati
Padahal sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah melakukan prosedur dengan terlebih dahulu mengirimkan surat kepada staf Wali Kota untuk melakukan reses. Namun, tidak ada tanggapan dari surat tersebut. “Tidak ada jawaban sama sekali terhadap surat yang kami kirimkan. Sebelumnya, surat pertama yang kami kirimkan pada 4 bulan yang lalu juga tidak mendapat jawaban yang jelas. Tapi ketika ingin ditemui pun sangat sulit,” katanya.
Hartati mengatakan, dalam reses tesebut, pihaknya ingin mengkaji beberapa persoalan di Kota Tangerang seperti rencana penggusuran masyarakat Neglasari yang berada di bantaran sungai Cisadane Menurutnya, permasalahan itu harus segera diselesaikan.
“Dalam hal ini, harus ada ketegasan dari Pemkot Tangerang mau dibawa kemana 1000 warga yang berada di bantaran sungai Cisadane, apakah diberikan relokasi atau tidak. Jika tidak ada relokasi, maka Pemkot harus memberikan solusinya, jangan sampai mereka terlantar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Maryoris Namaga menjelaskan, seharusnya anggota dewan tidak perlu kecewa jika tak bertemu dengan Wali Kota karena reses tersebut bisa juga dilakukan bersama Wakil Wali Koya ataupun Sekda.
“Saat ini pak Wali sedang ada urusan ke Yogyakarta dalam hal Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia(APEKSI) di Yogyakarta, sehingga tidak bisa ditemukan. Seharusnya meeka kan bisa bertemu dengan Wakilnya atau Sekda,” papar Maryoris.
Maryoris menambahkan, untuk bertemu walikota sebenarnya sangat mudah, tinggal menirimkan surat ke sekretaris pribadi Wali Kota untuk minta waktu dipertemukan. “Jika surat tersebut sudah masuk pastinya akan disesuaikan dengan jadwal pak Wali, sebab masing-masing mempunyai pekerjaanyang harus diselesaikan,” jelasnya.
Terkait dengan warga Neglasari, dia menegaskan kalau tidak ada ganti rugi dari penggusuran tersebut karena warga berada di bantaran sungai dan merupakan lahan Negara. “JIka terjadi sesuatu dibantaran sungai, siapa yang ingin bertanggungjawab? Makanya Pemkot ingin menjadikan lahan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH),” pungkasnya.(rangga)