Connect With Us

Naikkan Harga Sewa, 3 Pengelola GOR Tangerang Dipecat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 Januari 2019 | 20:56

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah gencar memberantas pengelola gelanggang olahraga (GOR) yang menaikkan harga sewa.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah memberhentikan tiga orang pengelola GOR yang terindikasi mematok harga yang tidak sesuai peraturan berlaku.

"Sudah tiga orang dipecat. Itu kami berhentikan karena pengelola menaikkan tarif," ujar Dedi kepada TangerangNews, Senin (21/1/2019).

Namun, ia tidak merinci dimana tiga oknum pengelola GOR tersebut bertugas.

Ditegaskannya, pengelola GOR dilarang menaiki tarif kepada para penyewa baik bersifat konvensional maupun non konvensional. Sebab, tarif pemakaian GOR telah diatur secara rinci dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang No 1/2017.

"Pengelola memang dilarang menaikkan tarif. Karena harga pemakaian sudah ada aturannya. Kalau non komersial perhari dikenakan Rp600 ribu dan komersial dikenakan Rp3 juta 500 ribu," jelasnya.

Dedi menambahkan, masyarakat memang diperbolehkan untuk menyewa sarana dan prasarana olahraga yang ada di Kota Tangerang untuk kegiatan seperti perayaan pernikahan hingga even olahraga.

Namun dalam pelaksanaannya, pengelola GOR kerap mematok tarif pemakaian melebihi angka yang telah ditetapkan. Sejauh ini, kata Dedi, pihaknya gencar memberantas para pengelola yang nakal ini.

"Kami memang sedang berantas. Sudah sering mengingatkan mereka, sering memberikan teguran, syok terapi. Ya kalau ada kasus semacam itu laporkan saja," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangerang memiliki 19 GOR dan 6 stadion mini yang tersebar di Kota Tangerang. Keberadaan fasilitas olahraga itu merupakan salah satu sektor pendapatan asli daerah. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp840 juta.(RMI/HRU)

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill