Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT
Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah gencar memberantas pengelola gelanggang olahraga (GOR) yang menaikkan harga sewa.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Dedi Suhada, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah memberhentikan tiga orang pengelola GOR yang terindikasi mematok harga yang tidak sesuai peraturan berlaku.
"Sudah tiga orang dipecat. Itu kami berhentikan karena pengelola menaikkan tarif," ujar Dedi kepada TangerangNews, Senin (21/1/2019).
Namun, ia tidak merinci dimana tiga oknum pengelola GOR tersebut bertugas.
Ditegaskannya, pengelola GOR dilarang menaiki tarif kepada para penyewa baik bersifat konvensional maupun non konvensional. Sebab, tarif pemakaian GOR telah diatur secara rinci dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang No 1/2017.
"Pengelola memang dilarang menaikkan tarif. Karena harga pemakaian sudah ada aturannya. Kalau non komersial perhari dikenakan Rp600 ribu dan komersial dikenakan Rp3 juta 500 ribu," jelasnya.
Dedi menambahkan, masyarakat memang diperbolehkan untuk menyewa sarana dan prasarana olahraga yang ada di Kota Tangerang untuk kegiatan seperti perayaan pernikahan hingga even olahraga.
Namun dalam pelaksanaannya, pengelola GOR kerap mematok tarif pemakaian melebihi angka yang telah ditetapkan. Sejauh ini, kata Dedi, pihaknya gencar memberantas para pengelola yang nakal ini.
"Kami memang sedang berantas. Sudah sering mengingatkan mereka, sering memberikan teguran, syok terapi. Ya kalau ada kasus semacam itu laporkan saja," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Tangerang memiliki 19 GOR dan 6 stadion mini yang tersebar di Kota Tangerang. Keberadaan fasilitas olahraga itu merupakan salah satu sektor pendapatan asli daerah. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan PAD sebesar Rp840 juta.(RMI/HRU)
CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.