Connect With Us

Saat HUT Kota Tangerang ke-26, Mahasiswa Geruduk Puspemkot

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 17:00

Sejumlah orang yang mengaku sebagai mahasiswa dan mengatasnamakan Persatuan Pergerakan Rakyat Tangerang (Perang) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Rakyat Tangerang (Perang) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Aksi demonstrasi itu sebagai kado bagi Pemerintah setempat karena bertepatan dengan momentum hari ulang tahun (HUT) Kota Tangerang ke-26 tahun, Kamis (28/2/2019). 

Para mahasiswa itu menggeruduk kantor Pemerintah setempat pada pukul 10.30 WIB atau selepas acara Rapat Paripurna Istimewa.

Massa aksi itu membawa spanduk bertuliskan  'Jeritan 26 Tahun Kota Tangerang' sebagai bentuk aspirasi yang ingin disampaikan. Mereka pun kemudian berusaha masuk ke gedung Puspemkot dengan beberapa kali mendobrak pintu gerbang. Namun sekitar 100 aparat kemananan gabungan polisi dan Sat Pol PP menggagalkannya.

Tak berhasil membobol pintu gerbang, kelompok mahasiswa itu pun kemudian berorasi di depan pintu gerbang. Sambil menyuarakan aspirasinya, aksi juga sempat diwarnai pembakaran ban. Namun hal itu tak berlangsung lama, karena api padam oleh semprotan air petugas yang bersiaga.

"Ini HUT Kota Tangerang, masih banyak permasalahan. Berdirinya kita di sini adalah bagian dari rakyat untuk mengaspirasikan kepada Wali Kota dan Wakil. Dan saat ini mereka tidak dapat hadir ditengah-tengah kita. Bapak anti rakyat, anti demokrasi," orasi salah satu peserta aksi.

Dikatakan koordinator aksi Ijat Sujatmika, bahwa pihaknya kecewa dengan Pemerintah Kota Tangerang. Sebab menurutnya, dari 3,6 Triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, tidak adanya kenaikan taraf kesejahteraan masyarakat.

"Konflik agraria masih terjadi di tiap daerah Kota Tangerang, melemahnya pendidikan, dan menguatnya taraf kemiskinan. Belum lagi persoalan yang tidak optimal serta optimalisasi ruang terbuka hijau yang belum tercapai sesuai dengan amanah undang-undang," ungkapnya.

Dalam aksinya, para mahasiswa ini meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang turun ke depan kantor untuk menemui massa. Namun, keinginan mereka tak digubris. Aparat polisi pamong praja sempat menawarkan perwakilan mahasiswa masuk ke kantor untuk melakukan audiensi. Namun, mahasiswa tetap bersikukuh meminta Arief dan Sachrudin yang menemui mereka.

"Ini kado spesial kami untuk Pemerintah Kota Tangerang bahwa harus perbanyak taman baca, tingkatkan lapangan pekerjaan dan kualitas SDM, selesaikan persoalan penggusuran, realisasikan seribu ruang kelas dan kelola APBD secara optimal," papar Ijat.

Selepas menyampaikan aspirasinya, para mahasiswa berangsur-angsur membubarkan diri. Mereka meninggalkan halaman kantor Pemerintah sekitar pukul 14.30 WIB. Demo pun berlangsung dengan tertib. Tiada gesekan dalam aksi ini meskipun sempat terjadi cekcok mulut antara massa aksi dengan petugas.(MRI/RGI)

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill