Connect With Us

Evi Amir Kunjungi Calon Advokat Eks Napi di Lapas Pemuda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Maret 2019 | 16:00

Ketua Second Chance Foundation Evi Amir Syamsudin (tengah) saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA (Lapas Pemuda) Tangerang, Jumat (15/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Second Chance Foundation Evi Amir Syamsudin meninjau Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA (Lapas Pemuda) Tangerang, Jumat (15/3/2019).

Seperti diketahui, Lapas yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Tangerang.

Kunjungan istri Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Periode 2011-2014 Amir Syamsudin itu, disambut langsung Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi.

Evi mengatakan, kedatangannya bermaksud untuk meninjau kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.

Ada beberapa kegiatan pembinaan yang dipantau Evi diantaranya pembinaan jahit, lukis, hingga pembuatan kerajinan tangan. 

“Sebagai yayasan nirlaba, Second Chance Foundation memiliki fokus untuk meningkatkan kualitas hidup para warga binaan pemasyarakatan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan yang bersinambungan," ujarnya.

Berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang sendiri memang sengaja dilakukan guna mempersiapkan para WBP setelah bebas menjalani masa pidananya kelak.

Sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan tambahan bekal keterampilan, supaya diharapkan tidak akan mengulangi kesalahannya dimasa lalu.

"Karenanya, kunjungan kami ini adalah untuk meninjau langsung berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang," ucap dia.

Selain memantau kegiatan pembinaan, Evi juga meninjau kegiatan perkuliahan mahasiswa Kampus Kehidupan yang merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi narapidana di lapas tersebut.

Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi menjelaskan, Kampus Kehidupan hadir sebagai hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang.

“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita, tidak terkecuali bagi para narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam Lapas," jelas dia.

Kata dia, Kampus Kehidupan sendiri diikuti oleh sebanyak 33 orang narapidana perwakilan dari 33 Provinsi di Indonesia. 33 orang narapidana tersebut kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk S1.

Kedepannya, lanjut Jumadi, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari warga binaan pemasyarakatan.

"Karena itu, kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Evi Amir Syamsudin selaku Ketua Second Chance Foundation untuk meninjau kegiatan perkuliahan di Kampus Kehidupan," tukasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill