Buron, Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Ditangkap di Tangerang
Rabu, 4 September 2024 | 16:50
Kepolisian Indonesia berhasil membekuk seorang buronan bernama Alice Guo di kawasan Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Second Chance Foundation Evi Amir Syamsudin meninjau Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA (Lapas Pemuda) Tangerang, Jumat (15/3/2019).
Seperti diketahui, Lapas yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Tangerang.
Kunjungan istri Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Periode 2011-2014 Amir Syamsudin itu, disambut langsung Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi.
Evi mengatakan, kedatangannya bermaksud untuk meninjau kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.
Ada beberapa kegiatan pembinaan yang dipantau Evi diantaranya pembinaan jahit, lukis, hingga pembuatan kerajinan tangan.
“Sebagai yayasan nirlaba, Second Chance Foundation memiliki fokus untuk meningkatkan kualitas hidup para warga binaan pemasyarakatan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan yang bersinambungan," ujarnya.
Berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang sendiri memang sengaja dilakukan guna mempersiapkan para WBP setelah bebas menjalani masa pidananya kelak.
Sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan tambahan bekal keterampilan, supaya diharapkan tidak akan mengulangi kesalahannya dimasa lalu.
"Karenanya, kunjungan kami ini adalah untuk meninjau langsung berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang," ucap dia.
Selain memantau kegiatan pembinaan, Evi juga meninjau kegiatan perkuliahan mahasiswa Kampus Kehidupan yang merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi narapidana di lapas tersebut.
Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi menjelaskan, Kampus Kehidupan hadir sebagai hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang.
“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita, tidak terkecuali bagi para narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam Lapas," jelas dia.
Kata dia, Kampus Kehidupan sendiri diikuti oleh sebanyak 33 orang narapidana perwakilan dari 33 Provinsi di Indonesia. 33 orang narapidana tersebut kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk S1.
Kedepannya, lanjut Jumadi, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari warga binaan pemasyarakatan.
"Karena itu, kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Evi Amir Syamsudin selaku Ketua Second Chance Foundation untuk meninjau kegiatan perkuliahan di Kampus Kehidupan," tukasnya.(MRI/RGI)
Kepolisian Indonesia berhasil membekuk seorang buronan bernama Alice Guo di kawasan Tangerang.
Ribuan jemaah menghadiri Tangerang Bershalawat di Masjid Al-A'zhom bersama Habib Ali Zainal Abidin Bin Segaf Assegaf. Acara ini menjadi bagian dari syiar Islam dalam menyambut Maulid Nabi.
Ingin dapat Rp10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Simak panduan lengkap pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) mulai dari klaim sebagian hingga klaim penuh secara online, di kantor cabang, atau melalui aplikasi JMO.
Potret buram wajah pendidikan di negeri ini masih saja menjadi sajian media massa. Sebagaimana baru-baru ini diberitakan (Kompas.tv/25-07-2024) bahwa Siswa di Madrasah Ibtidaiyah Al-Khairiyah, di Desa Bojongloa, Tangerang, Banten