Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Second Chance Foundation Evi Amir Syamsudin meninjau Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA (Lapas Pemuda) Tangerang, Jumat (15/3/2019).
Seperti diketahui, Lapas yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Tangerang.
Kunjungan istri Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Periode 2011-2014 Amir Syamsudin itu, disambut langsung Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi.
Evi mengatakan, kedatangannya bermaksud untuk meninjau kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.
Ada beberapa kegiatan pembinaan yang dipantau Evi diantaranya pembinaan jahit, lukis, hingga pembuatan kerajinan tangan.

“Sebagai yayasan nirlaba, Second Chance Foundation memiliki fokus untuk meningkatkan kualitas hidup para warga binaan pemasyarakatan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan yang bersinambungan," ujarnya.
Berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang sendiri memang sengaja dilakukan guna mempersiapkan para WBP setelah bebas menjalani masa pidananya kelak.
Sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan tambahan bekal keterampilan, supaya diharapkan tidak akan mengulangi kesalahannya dimasa lalu.
"Karenanya, kunjungan kami ini adalah untuk meninjau langsung berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang," ucap dia.

Selain memantau kegiatan pembinaan, Evi juga meninjau kegiatan perkuliahan mahasiswa Kampus Kehidupan yang merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi narapidana di lapas tersebut.
Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi menjelaskan, Kampus Kehidupan hadir sebagai hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang.
“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita, tidak terkecuali bagi para narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam Lapas," jelas dia.
Kata dia, Kampus Kehidupan sendiri diikuti oleh sebanyak 33 orang narapidana perwakilan dari 33 Provinsi di Indonesia. 33 orang narapidana tersebut kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk S1.
Kedepannya, lanjut Jumadi, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari warga binaan pemasyarakatan.
"Karena itu, kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Evi Amir Syamsudin selaku Ketua Second Chance Foundation untuk meninjau kegiatan perkuliahan di Kampus Kehidupan," tukasnya.(MRI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.
Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews