Connect With Us

Evi Amir Kunjungi Calon Advokat Eks Napi di Lapas Pemuda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Maret 2019 | 16:00

Ketua Second Chance Foundation Evi Amir Syamsudin (tengah) saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA (Lapas Pemuda) Tangerang, Jumat (15/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Second Chance Foundation Evi Amir Syamsudin meninjau Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA (Lapas Pemuda) Tangerang, Jumat (15/3/2019).

Seperti diketahui, Lapas yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Tangerang.

Kunjungan istri Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Periode 2011-2014 Amir Syamsudin itu, disambut langsung Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi.

Evi mengatakan, kedatangannya bermaksud untuk meninjau kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.

Ada beberapa kegiatan pembinaan yang dipantau Evi diantaranya pembinaan jahit, lukis, hingga pembuatan kerajinan tangan. 

“Sebagai yayasan nirlaba, Second Chance Foundation memiliki fokus untuk meningkatkan kualitas hidup para warga binaan pemasyarakatan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan yang bersinambungan," ujarnya.

Berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang sendiri memang sengaja dilakukan guna mempersiapkan para WBP setelah bebas menjalani masa pidananya kelak.

Sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan tambahan bekal keterampilan, supaya diharapkan tidak akan mengulangi kesalahannya dimasa lalu.

"Karenanya, kunjungan kami ini adalah untuk meninjau langsung berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang," ucap dia.

Selain memantau kegiatan pembinaan, Evi juga meninjau kegiatan perkuliahan mahasiswa Kampus Kehidupan yang merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi narapidana di lapas tersebut.

Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi menjelaskan, Kampus Kehidupan hadir sebagai hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang.

“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita, tidak terkecuali bagi para narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam Lapas," jelas dia.

Kata dia, Kampus Kehidupan sendiri diikuti oleh sebanyak 33 orang narapidana perwakilan dari 33 Provinsi di Indonesia. 33 orang narapidana tersebut kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk S1.

Kedepannya, lanjut Jumadi, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari warga binaan pemasyarakatan.

"Karena itu, kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Evi Amir Syamsudin selaku Ketua Second Chance Foundation untuk meninjau kegiatan perkuliahan di Kampus Kehidupan," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Cegah Kenakalan Remaja, 108 Polisi Jadi Bapak Asuh Pelajar di Sekolah Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:22

Polres Metro Tangerang Kota memperketat pendampingan terhadap para pelajar di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas sebagai "Bapak Asuh".

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill