Connect With Us

Evi Amir Kunjungi Calon Advokat Eks Napi di Lapas Pemuda Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Maret 2019 | 16:00

Ketua Second Chance Foundation Evi Amir Syamsudin (tengah) saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA (Lapas Pemuda) Tangerang, Jumat (15/3/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ketua Second Chance Foundation Evi Amir Syamsudin meninjau Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA (Lapas Pemuda) Tangerang, Jumat (15/3/2019).

Seperti diketahui, Lapas yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Tangerang.

Kunjungan istri Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Periode 2011-2014 Amir Syamsudin itu, disambut langsung Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi.

Evi mengatakan, kedatangannya bermaksud untuk meninjau kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pidananya di Lapas Pemuda Tangerang.

Ada beberapa kegiatan pembinaan yang dipantau Evi diantaranya pembinaan jahit, lukis, hingga pembuatan kerajinan tangan. 

“Sebagai yayasan nirlaba, Second Chance Foundation memiliki fokus untuk meningkatkan kualitas hidup para warga binaan pemasyarakatan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan yang bersinambungan," ujarnya.

Berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan di Lapas Pemuda Tangerang sendiri memang sengaja dilakukan guna mempersiapkan para WBP setelah bebas menjalani masa pidananya kelak.

Sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan tambahan bekal keterampilan, supaya diharapkan tidak akan mengulangi kesalahannya dimasa lalu.

"Karenanya, kunjungan kami ini adalah untuk meninjau langsung berbagai kegiatan pembinaan di Lapas Pemuda Tangerang," ucap dia.

Selain memantau kegiatan pembinaan, Evi juga meninjau kegiatan perkuliahan mahasiswa Kampus Kehidupan yang merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi narapidana di lapas tersebut.

Kalapas Pemuda Tangerang, Jumadi menjelaskan, Kampus Kehidupan hadir sebagai hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang.

“Pendidikan itu hak dasar warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Itu merupakan amanat konstitusi kita, tidak terkecuali bagi para narapidana yang sedang kehilangan kemerdekaannya di dalam Lapas," jelas dia.

Kata dia, Kampus Kehidupan sendiri diikuti oleh sebanyak 33 orang narapidana perwakilan dari 33 Provinsi di Indonesia. 33 orang narapidana tersebut kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama empat tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk S1.

Kedepannya, lanjut Jumadi, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat yang berasal dari warga binaan pemasyarakatan.

"Karena itu, kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Evi Amir Syamsudin selaku Ketua Second Chance Foundation untuk meninjau kegiatan perkuliahan di Kampus Kehidupan," tukasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:12

YouTube akan segera menggulirkan perubahan besar dalam kebijakan monetisasi untuk menindak konten-konten tidak orisinal, termasuk video yang diproduksi massal dan bersifat repetitif.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill