TANGERANGNEWS-Hasil uji emisi kendaraan bermotor yang digelar Badan Pengawas Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Merdeka, Jalan Imam Bonjol dan terakhir di Gedung Pemkot Tangerang, pada pada tanggal 24-27 Mei lalu, diketahui sebanyak 770 kendaraan roda empat dan roda dua di Kota Tangerang dinyatakan tidak lulus.
Kepala BPLH Kota Tangerang Hj. Roostiwie mengatakan, dari 2196 unit kendaraan yang melakukan uji emisi, sebanyak 770 kendaraan tidak lulus. “Kendaraan yang tidak lulus uji emisi itu karena mengandung zat CO cukup tinggi. Salah satu penyebabnya yakni kurangnya perawatan secara intensif,” terangnya, Selasa (1/6).
Sementara dalam uji emisi buang gas tersebut, pihaknya menargetkan 1800 unit. Namun total kendaraan yang ikut dalam uji emisi berjumlah 2196 unit terdiri 1420 unit kendaraan menggunakan bensin dan 776 unit kendaraan menggunakan solar. “Dari empat titik digelar uji emisi, ternyata 70 persen kendaraan yang menggunakan bahan solar atau sebanyak 482 tidak lulus uji emisi. Dan hanya 294 yang lulus," papar Roostiwie.
Sedangkan untuk kendaraan menggunakan bahan bakar bensin, dari total 1420 unit hanya 288 unit kendaraan tidak lulus. "Sisanya 1132 unit dinyatakan lulus uji emisi," ungkap Roostiwie.
Menurut Roostiwie, bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pihaknya hanya memberikan sanksi catatan parameter yang tidak sesuai ketentuan. "Belum ada sanksi tegas, hanya kita beri catatan parameter dan meminta si pemilik kendaraan untuk mengecek kendaraannya ke bengkel," paparnya.(rangga)