Connect With Us

PPDB SMP Kota Tangerang Online, Dindik: Hindari Calo!

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:33

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang akan dimulai tanggal 1 hingga 15 Juli 2019. Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang pun mengimbau peserta untuk menghindari calo.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan, PPDB tahun ini pendaftarannya melalui website http://ppdb.tangerangkota.go.id/.

Dalam proses pendaftaran, para peserta hanya mengisi PIN yang sudah diberikan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah menginput data itu, kata Abduh, server secara otomatis langsung mendeteksi identitas pendaftar.

Baca Juga :

Apabila pendaftar masuk dalam zonasi radius 6 Rukun Warga (RW), otomatis akan diterima. Jika pendaftar masuk dalam zonasi kelurahan atau zonasi besar, juga akan diterima namun bersaing dengan nilai.

"Kita pelaksanaannya online. Jadi semua masyarakat tinggal menggunakan HP-nya," jelas Abduh, Kamis (20/6/2019).

Karena sistem online, Abduh juga menegaskan para pendaftar tidak perlu melegalisir berkas sebagaimana pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK.

"Tidak perlu legalisir segala," ucapnya.

Abduh menambahkan, website PPDB yang dibuat Dinas Kominfo Kota Tangerang pun terbukti aman dari kendala hacker dan bandwidht karena sudah digunakan dalam PPDB dua tahun terakhir.

Dia mengimbau kepada peserta untuk menghindari calo. Jika terjadi kendala apapun dalam pelaksanaan PPDB, Dindik membuka desk untuk pelaporan.

"Masyarakat jangan gunakan calo. Buka saja web karena pendaftaran semuanya web dan itu gratis tidak perlu calo karena tua tahun calo tidak bisa tembus. Jadi yakinlah sistem yang kita kembangkan berkeadilan dan jujur," imbuhnya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill