Connect With Us

Herry Diadukan ke BK Demokrat

| Rabu, 9 Juni 2010 | 17:44

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine akan diadukan ke Badan Kehormatan Dewan Piminan Pusat (DPP) Partai Demokrat karena dianggap salah dalam melaksanakan proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan dari Fraksi Demokrat yakni Munhadiyah dan Evi Elvia Abdullah.
 
Hal tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu (KMTB) sebagai tindak lanjut dari masalah tersebut. Menurut koordinator KMTB, Iruswandi, pihaknya telah menemukan bukti lain yang mempertegas bahwa mekanisme proses PAW dua wanita anggota DPRD tersebut cacat hukum.
 
Ia menjelaskan, dalam surat pemberhentian anggota DPRD bernomor 172.2/283/DPRD yang di tandatangani Herry itu telah melewati batas yang ditentukan seperti ketentuan dalam UU No 27 tahun 2009 pasal 384 ayat 2 dan PP no 16 tahun 2010 pasal 10 ayat 3, sejak diterimanya usulan pemberhentian yang diajukan oleh pimpinan parpol, pimpinan DPRD harus menyampaikan usulan pemberhentian kepada Gubernur melalui Wali Kota paling lambat 7 hari.
 
“Namun kita ketahui, usulan pemberhentian dari Partai Demokrat sudah diterima Herry pada tanggal 26 Mei 2010, tapi ia mengajukan usul kepada Gubernur pada haris Senin 7 Juni 2010, karena sebelumnya ia salah alamat mengajukan surat usulan ke KPUD. Berarti sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni kelebihan waktu selama 5 hari,” ungkapnya, Rabu (9/6).
 
Dengan demikian, lanjut Iruswandi, tindakan Herry tersebut akan ia sampaikan kepada Badan Kehormatan DPP Partai Demokrat Pusat serta meminta kepada pimpinan DPP untuk menarik Herry dari posisi jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang. “Kita akan adukan hal ini segera mungkin. Saat ini kita sudah mengumpulkan data-data yang membuktikan kesalahan Herry,” paparnya.
 
Selain itu, pihaknya juga menyarankan kepada Wali Kota Tangerang agar tidak menanggapi usulan PAW yang diajukan Herry karena dikhawatirkan juga akan terjebak dalan pelanggaran UU dan PP. “Jadi sebaiknya pak Wali jangan menanggapi, nanti terjebak,” tambah Iruswandi.(rangga)

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

BANDARA
Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Artis Jonathan Frizzy Sudah 6 Kali Pesan Vape Isi Obat Keras ke Bandar di Malaysia

Selasa, 6 Mei 2025 | 16:21

Artis Jonathan Frizzy (JF) alias Ijonk diketahui sudah 6 kali memesan cartridge vape berisi obat keras jenis etomidate langsung kepada bandar di Malaysia.

KAB. TANGERANG
Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:24

Warner Bros. Indonesia memastikan film horor Final Destination: Bloodlines akan tayang di bioskop Tanah Air tanpa pemotongan, pembesaran gambar, atau efek blur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill