Connect With Us

Wali Kota Tangerang Stop Layanan Publik di Tanah Kemenkumham

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juli 2019 | 17:36

Surat nota keberatan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah atas pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghentikan pelayanan publik untuk bangunan yang berdiri di atas tanah milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kota Tangerang.

Pemberhentian layanan publik itu tertulis dalam surat nota keberatan Arief atas pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dalam surat nota keberatan yang ditandangani Arief pada Rabu (10/7/2019) itu, Pemerintah Kota Tangerang tidak akan bertanggung jawab terhadap layanan sampah, perbaikan drainase, dan perbaikan jalan serta penerangan jalan.

BACA JUGA:

Hal itu akan diberlakukan pada Senin (15/7/2019) di atas aset milik Kemenkumham seperti di Komplek Kehakiman dan Komplek Pengayoman, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Karena memang bukan menjadi tanggung jawab kami sebelum adanya serah terima aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU)," tulis Arief dalam surat yang dilihat TangerangNews pada Kamis (11/7/2019).

Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah memberikan layanan publik itu kepada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik Kemenkumham sama halnya dengan masyarakat lain.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kota Tangerang Dedi Suhada saat dikonfirmasi TangerangNews pun mengaku tidak akan memberikan pelayanan sampah.

"Ya tentunya DLH akan menindaklanjuti sesuai kebijakan Pak Wali Kota," katanya, Kamis (11/7/2019).(MRI/RGI)

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill