Connect With Us

Massa Pendukung Dua Dewan Dipecat, Ancam Demo DPRD

| Senin, 14 Juni 2010 | 21:57

Herry Rumawatine Ketua DPRD Kota Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS-Koalisi Masyarakat Tangerang Bersatu (KMTB) mengancam akan menerjunkan ribuan masa untuk mendemo gedung DPRD Kota Tangerang jika Ketua DPRD Herry Rumawatine tidak mundur dari jabatannya.

Menurut Koordinator KMTB Iruswandi, pihaknya memberi waktu kepada pimpinan DPRD hinggal tanggal 30 Juni untuk segera mundur dari jabatannya. Pasalnya, Herry dalam melaksanakan proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota dewan dari Fraksi Demokrat yakni Munhadiyah dan Evi Elvia Abdullah tidak sesuai UU dan Peraturan.
“Kinerjanya yang tidak sesuai peraturan dikawatirkan akan mengganggu stabilitas kota tangerang. Jadi kita ingin dia mundur, kalau tidak kita akan kerahkan sekitar 3000 orang massa KMTB yang terduri daru unsur ormas Front Pembela Islam (FPI), Front Betawi Rempung (FBR) dan beberapa LSM,” tegasnya.
Iruswandi menjelaskan, ada lima poin kesalahan Herry dalam melakukan PAW dua wanita anggota DPRD. Diantaranya, pemberhentian dengan alasan dugaan penggunaan ijazah palsu kepada Munhandiah dan dugaan politik uang kepada ibu Evi Evlia Abdullah, namun tidak dibuktikan dulu melalui keputusan pengadilan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) no 16 tahun 2010 pasal 102 huruf C.
Selain itu, alasan dugaan penggunaan ijazah palsu dan politik uang adalah kebohongan public karena dalam surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat bernomor 32 dan 34/SK/DPP.PD/IV/2010 terulis bahwa alas an pemecatannya karena sengketa pemilu antar calon legislative Partai Demokrat. “Tak sedikitpun dugaan ijazah palsu dan politik uang dalam SK itu, ini sudah masuk dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 KUHP,” terang Iruswandi.
Kemudian, penolakan KPUD Kota Tangerang terhadap PAW yang disampaikan Herry, juga menjadi bukti tak memahami UU dan peraturan pemerintah. Pasalnya, berdasarkan pasal 338 ayat 1, 2 dan 3 UU No 27 tahun 2009 dan Pasal 102, 103 dan 107 PP no 16 tahun 2010, yang berhak melakukan permintaan pergantian antar waktu DPRD adalah Gubernur Banten melalui Wali Kota.
Tak hanya itu, kata Iruswandi, mekanisme proses PAW yang cacat hukum lainnya adalah surat pemberhentian anggota DPRD bernomor 172.2/283/DPRD yang di tandatangani Herry telah melewati batas yang ditentukan, seperti ketentuan dalam UU no 27 tahun 2009 pasal 384 ayat 2 dan PP no 16 tahun 2010 pasal 10 ayat 3 bahwa sejak diterimanya usulan pemberhentian yang diajukan oleh pimpinan parpol, pimpinan DPRD harus menyampaikan usulan pemberhentian kepada Gubernur melalui Wali Kota paling lambat 7 hari.
Sedangkan usulan pemberhentian dari Partai Demokrat sudah diterima Herry pada tanggal 26 Mei 2010, tapi pengajuan usul kepada Gubernur pada haris Senin 7 Juni 2010 atau sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan, yakni kelebihan waktu selama 5 hari.
“Hal itu sudah menjadi bukti kuat kalau Herry tidak mengerti undang-undang dan peraturan. Kita targetkan Herry mundur dari jabatannya sebelum tanggal 30 Juni atau masyarakat kota Tangerang akan duduki gedung DPRD,” tandas Iruswandi.(rangga)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill