Connect With Us

Polemik Lahan di Kota Tangerang, Ini Tanggapan Kemenkumham Banten

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 12 Juli 2019 | 20:53

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Imam Suyudi saat diwawancarai di Lapas Pemuda Tangerang, Minggu (28/4/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terlibat berpolemik terkait lahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kota Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Imam Suyudi pun menanggapi polemik tersebut.

Ia berkomentar terkait fasilitas gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) yang dibangun di kawasan Pemerintahan Kota Tangerang.

Menurutnya, terlepas dari pembangunan gedung Poltekip dan Poltekim, infrastruktur yang dibangun Kemenkumham di atas lahan Kemenkumham di Kota Tangerang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:

"Intinya bahwa apa yang kita bangun di lahan Kemenkumham adalah untuk fasilitas umum dalam rangka untuk pendidikan dan akhirnya juga akan menyerap pada wadah yang ada di wilayah Tangerang," ujarnya di Kabupaten Tangerang, Jumat (12/7/2019).

Imam tidak ingin polemik ini terus berlarut. Kata dia, pihakny akan mengevaluasi terkait permasalahan ini.

"Tentunya Kemenkumham mengevaluasi, menganalisa, dan tentunya pasti ada solusi jalan terbaik," ujarnya 

Terkait penghentian layanan publik oleh Pemerintah Kota Tangerang di komplek Kehakiman dan Pengayoman, Imam mengatakan masyarakat yang tinggal di pemukiman tersebut merupakan warga Kota Tangerang.

Oleh karena itu, ia tidak ingin warga yang tinggal di lahan Kemenkumham dibeda-bedakan dengan warga Kota Tangerang lainnya. Karena semuanya membutuhkan layanan publik yang sama.

"Saya kira ini menjadi bagian kita bersama, bukan hanya di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga bagian bagi kebutuhan masyarakat karena di Kemenkumham pada dasarnya warga yang baik di lingkungan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Ratusan Siswa Ikuti Munsya 2026, Eks Menlu Hassan Wirajuda Dorong Generasi Muda Siap Bersaing 

Minggu, 1 November 2026 | 19:32

Ratusan siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA mengikuti Model United Nations Syafana Islamic School (Munsya) 2026 yang digelar di Gedung Ade Kismantoro Secondary pada 31 Oktober hingga 1 November 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill