Connect With Us

Kejagung tak Permasalahkan Tempat Persidangan M Asnun

| Jumat, 25 Juni 2010 | 18:16

Muhtadi Asnun mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Agung tak mempermasalahkan apabila mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun meminta untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Sebelumnya, kuasa hukum Asnun telah meminta kepada Kejari Tangerang agar klien mereka dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan keamanan dan keselamatan.
 
Kapuspenkum Didiek Darmanto mengutarakan, "Yang berhak untuk melakukan pemindahan adalah jaksa penuntut umum yang lalu meminta fatwa ke MA. Jadi, tak bisa begitu saja dipindahkan," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jumat (25/6).
 
Adapun JAM-Pidsus M Amari mengutarakan pihak kejaksaan tak merasa keberatan atas permohonan pemindahan itu. "Kita sih tidak keberatan sama sekali mau disidangkan di mana," ucapnya.
 
Kasus ini bermula ketika Asnun yang menjadi Ketua Majelis Hakim bersama hakim anggota Haran Tarigan dan Bambang Widiatmoko memvonis bebas Gayus Tambunan, PNS Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus penggelapan pajak dan pencucian uang.
Saat diperiksa di Komisi Yudisial, Asnun mengaku menerima Rp50 juta dari Gayus sehari sebelum pembacaan putusan pada 12 Maret lalu. Atas pengakuan tersebut, Asnun ditahan di Mabes Polri sejak 8 Mei lalu.
 
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang itu dijerat pasal gratifikasi yang diatur dalam Pasal 5, 6, dan 12 Undang-Undang nomor 31/1999 jo 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mi/dira)

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill