Connect With Us

Kejagung tak Permasalahkan Tempat Persidangan M Asnun

| Jumat, 25 Juni 2010 | 18:16

Muhtadi Asnun mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang. (kompas / kompas)

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Agung tak mempermasalahkan apabila mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun meminta untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Sebelumnya, kuasa hukum Asnun telah meminta kepada Kejari Tangerang agar klien mereka dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan alasan keamanan dan keselamatan.
 
Kapuspenkum Didiek Darmanto mengutarakan, "Yang berhak untuk melakukan pemindahan adalah jaksa penuntut umum yang lalu meminta fatwa ke MA. Jadi, tak bisa begitu saja dipindahkan," ujarnya di Kejaksaan Agung, Jumat (25/6).
 
Adapun JAM-Pidsus M Amari mengutarakan pihak kejaksaan tak merasa keberatan atas permohonan pemindahan itu. "Kita sih tidak keberatan sama sekali mau disidangkan di mana," ucapnya.
 
Kasus ini bermula ketika Asnun yang menjadi Ketua Majelis Hakim bersama hakim anggota Haran Tarigan dan Bambang Widiatmoko memvonis bebas Gayus Tambunan, PNS Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus penggelapan pajak dan pencucian uang.
Saat diperiksa di Komisi Yudisial, Asnun mengaku menerima Rp50 juta dari Gayus sehari sebelum pembacaan putusan pada 12 Maret lalu. Atas pengakuan tersebut, Asnun ditahan di Mabes Polri sejak 8 Mei lalu.
 
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang itu dijerat pasal gratifikasi yang diatur dalam Pasal 5, 6, dan 12 Undang-Undang nomor 31/1999 jo 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mi/dira)

KOTA TANGERANG
Kuota Hanya 5 Persen, SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Mutasi Dibuka Besok

Kuota Hanya 5 Persen, SPMB SMP Kota Tangerang Jalur Mutasi Dibuka Besok

Rabu, 2 Juli 2025 | 17:49

Salah satu jalur yang disediakan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2025/2026 ialah Jalur Mutasi, yang diperuntukkan bagi calon siswa dari luar Kota Tangerang yang berpindah domisili

KAB. TANGERANG
Pelaku Pembunuh Wanita di Penginapan Kelapa Dua Ditangkap, Perkosa Korban Sampai Tewas

Pelaku Pembunuh Wanita di Penginapan Kelapa Dua Ditangkap, Perkosa Korban Sampai Tewas

Rabu, 2 Juli 2025 | 19:04

Pelaku pembunuh wanita di penginapan Guest House Si Doel, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, ditangkap jajaran Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill